Menu

Otomatis

HUKUM

FAPMI Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara 

LOGOS TNbadge-check

FAPMI Sesalkan Insiden Contemp of Court di PN Jakarta Utara  Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id – Persidangan panas yang melibatkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution sebagai Terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menarik perhatian publik.

Persidangan Perkara Dugaan Pencemaran Nama baik terhadap Hotman Paris dengan Terdakwa Razman Arif Nasution berlangsung panas dan berujung dengan kericuhan.

Hal ini disebabkan setelah proses persidangan diskors oleh Majelis Hakim Razman Arif Nasution tiba-tiba mendekati hotman paris yang duduk di kursi saksi dan sempat menyentuh Pundak Pengacara Kondang tersebut.

Tidak sampai disitu, situasi kian memanas pada saat salah satu Pengacara Razman yakni Firdaus Oiwobo melompat ke atas meja di ruang pengadilan sehingga membuat suasana menjadi semakin ricuh.

Ketua Forum Advokat & Paralegal Muda Indonesia (FAPMI) Razi Mahfudzi, S.H., M.H. saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (19-02-2025) di Jakarta mengungkapkan rasa penyesalan terhadap kasus tersebut

“Kami dari FAPMI menyesalkan telah terjadinya peristiwa tersebut, dan menilai bahwa peristiwa itu telah mencederai Marwah Pengadilan dan menurunkan wibawa advokat”, ujarnya

Pada kesempatan yang sama Sekjen Muda Forum Advokat & Paralegal Muda Indonesia Muhammad Salman Al Farisyi, S.H. menyampaikan bahwa dirinya juga mengutuk keras atas insiden tersebut

“Saya sebagai advokat muda malu melihat insiden tersebut apalagi hal itu dilakukan Advokat – advokat senior yang seharusnya menjadi contoh untuk Kami Para Advokat Muda,” tegas Salman.

Forum Advokat & Paralegal Muda Indonesia turut Mengapresiasi Keputusan Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Tinggi Ambon yang membekukan Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo serta mendukung Langkah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memproses pidana keduanya.

“Kami berharap kedepannya para Advokat mengedepankan dan menjunjung kode etik advokat, karena sejatinya advokat merupakan profesi officium Nobile yang mana intelektualitas dan perilaku yang santun harus ditunjukan kepada Masyarakat,” tegas Razi.

“Insiden ini dapat menjadi pembelajaran bagi Organisasi Advokat khususnya dan Dunia Advokat Indonesia umumnya untuk bersama-sama membentuk Dewan Etik Nasional Profesi Advokat yang akan menjadi barometer kualitas atau standart profesi advokat di Indonesia,” tutur Salman.

Salman juga meminta kepada Menko Kumham Imipas RI Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.J., M.Sc. dan Wamenko Kumham Imipas RI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. untuk bersama-sama turut aktif mencari Solusi atas persoalan di dunia advokat Indonesia saat ini.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok
Trending di DEPOK