Ganjil Genap Jalur Puncak Mulai Diberlakukan Sore Hari Ini

Bogor, Transnews.co.id – Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap menuju Puncak dan Sentul pada hari ini Selasa 19 Oktober hingga besok hari Rabu 20 Oktober 2021. Hal itu guna mengantisipasi kepadatan pada libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Iya, Selasa dan Rabu ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian, Senin (18/10/2021).

Tak hanya untuk mengantisipasi kepadatan, sistem ganjil genap juga dilakukan karena masih dalam rangka pembatasan 50 persen di kawasan Puncak.

baca juga :   Polres Cimahi Berlakukan Ganjil Genap Kawasan Wisata Lembang

Ardian menambahkan, ada sedikit perbedaan pada pelaksanaan ganjil genap pada Selasa 19 Oktober 2021. Rencananya, sistem tersebut akan diberlakukan petugas hanya diwaktu sore hingga malam hari.

“Hari Selasa pelaksanaannya sore sampai malam hari,” jelasnya.

baca juga :   Libur Nataru, Jalur Puncak Terapkan Gage 24 Jam

Sedangkan, ganjil genap pada Rabu 20 Oktober 2021 diberlakukan seperti biasa sejak pagi hari. Termasuk akan dikombinasikan dengan sistem oneway apabila terjadi kenaikan volume kendaraan di Jalur Puncak.

“Pada hari Rabu pelaksanaan ganjil genap dikombinasikan dengan sistem oneway,” terangnya.

Karena itu, masyarakat yang akan melintasi kawasan Puncak dan Sentul diminta untuk memperhatikan pelat nomor kendaraannya. Apabila saat pemeriksaan tidak sesuai tanggal akan diputar balik petugas.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com