Gara Gara Cabe, Bupati Lebak Langsung Rakor

Lebak,Transnews- Akibat beberapa harga komoditi kebutuhan pokok masyarakat termasuk harga cabe yang terus naik jelang Idul Adha 1440 Hijriah, Bupati Lebak Provinsi Banten Iti Oktavia, langsung menggelar rapat Koordinasi membahas Pasokan dan Harga Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah.

Rakor berlangsung di ruang kerja Sekertaris Daerah Setda Lebak,Rabu (7/8/19).Hadir dalam rapat tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak, Kepala Perum Bulog Sub Divre Kabupaten Lebak serta OPD Terkait.

Dalam rapat tersebut Bupati menyoroti salah satu komoditas pangan yang dinilainya mengalami kenaikan yang cukup tinggi yaitu komoditas cabe, baik cabe merah besar dan kriting serta cabe rawit merah juga kriting.

” Kenaikan harga cabe diakibatkan oleh musim kemarau sehingga menggangu produksi para petani cabai di daerah,” Ujar Bupati.

Dalam upaya menstabilkan harga dan persediaan pasokan pangan, menurut Bupati dibutuhkan sinergitas antar stakeholder terkait, sehingga tekanan harga pangan pada saat menjelang hari-hari besar seperti Hari Raya Idul Adha dapat terkendali.

Secara keseluruhan harga dan pasokan pangan di Kabupaten Lebak, sampai bulan agustus ditriwulan ke III ini relatif stabil dan aman, meskipun beberapa jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga.

“Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menstabilkan kembali harga komoditi tersebut” Ungkap Bupati

Sebagaimana hasil pantauan harga rata-rata bahan pokok pangan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, sampai Bulan Agustus 2019 triwulan III di 7 pasar di wilayah Kabupaten Lebak, harga Cabai Merah Besar Rp. 73.333, Cabai Merah Kriting Rp. 71.071, Cabai Rawit Hijau Rp. 72.857, Cabai Rawit Merah Rp. 82.143. (UP/Herawati)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com