Menu

Mode Gelap

DAERAH

Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP dan Polres Batang Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

LOGOS TNbadge-check


					Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP dan Polres Batang Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Perbesar

Batang, Transnews.co.id – Petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Batang turun ke tengah masyarakat memberikan imbauan penerapan Protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus varian baru Omicron.

Operasi yustisi di jalan raya depan Pasar Sedondong dipimpin Kasatbinmas AKP Agung Sutanto selaku Perwira Pengawas.

Petugas mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan masker dan disiplin Prokes.

Mereka yang kedapatan tak bermasker, petugas memberi teguran lisan dan sanksi sosial, sekaligus membagikan masker.

“Kami ingatkan masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap sebaran COVID-19, dengan cara tetap disiplin prokes terutama gunakan masker saat berkegiatan,” katanya, usai melaksanakan kegiatan di Jalan A. Yani Kabupaten Batang, Minggu (13/3/2022).

Ia menjelaskan, kegiatan rutin ini bertujuan agar masyarakat memahami dan tidak ada alasan untuk melanggar Protokol kesehatan.

“Semoga kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes makin meningkat, sehingga kasus COVID-19 dapat ditekan,” ujar dia.

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

4 Desember 2025 - 19:43

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

Pemkab Sidoarjo Raih Dua Penghargaan dari Menko Bidang Perekonomian RI

2 Desember 2025 - 20:27

Pemkab Sidoarjo Raih Dua Penghargaan dari Menko Bidang Perekonomian RI

Diduga ada Pengondisian antara Disperinaker Kota Surabaya dan PT. Antakesuma Inti Raharja

2 Desember 2025 - 20:24

Diduga ada Pengondisian antara Disperinaker Kota Surabaya dan PT. Antakesuma Inti Raharja1