Gerbang Tol Kalihurip Utama Arah Jakarta Ditutup Saat Diberlakukannya One Way

Jakarta, Transnews.co.id – Gerbang Tol Kalihurip Utama menuju Jakarta ditutup sebagai dampak pemberlakuan one way. Langkah ini diambil untuk mencairkan kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di sejumlah titik. Masyarakat yang berasal dari Bandung menuju Jakarta dapat melewati sejumlah jalan alternatif.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan Gerbang Tol Kalihurip Utama ditutup setelah dikeluarkannya one way dari Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Atas penggunaan sistem one way tersebut, Jasa Marga mengimbau untuk menghindari ruas jalan tol yang terkoneksi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

baca juga :   Volume Kendaraan Padat, Tol Cikampek Masih Berlakukan One Way

“Seperti perjalanan dari arah Bandung via Jalan Tol Cipularang yang menuju arah Jakarta, karena akan dilakukan penutupan GT Kalihurip Utama sebagai dampak pemberlakuan one way ke arah timur,” katanya, Sabtu (30/4/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai alternatif menuju arah Jakarta, pengguna jalan dari arah Bandung dapat keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang KM 76. Kemudian dapat melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol dan masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui GT Karawang Barat di Km 47.

baca juga :   Seharian Terjadi Kepadatan, Jalur Lingkar Gentong Tasik Mulai Terurai

“Di titik yang sama Km 76, pengguna jalan juga bisa mengakses jalur fungsional Sadang-Kutanegara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan sepanjang 8,5 Km dan dilanjutkan dengan melewati jalan non tol sepanjang kurang lebih 20 Km dengan satu-dua lajur setiap arahnya untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Barat di Km 47,” jelasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com