Gubernur Jabar: Informasi Hal Krusial Untuk Masa Depan Bangsa

BANDUNG,Transnews.co.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat di temui awak media, usai membuka Rakernis Ke 9 Komisi Informasi Se Indonesia di Hotel Cortyad Mariot Bandung mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berupaya dan berinovasi dalam mengelola informasi. Tujuannya, supaya masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan akurat.

” Salah satu langkahnya adalah dengan membentuk Jabar Saber Hoaks, sosial media Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Sapa Warga,” Ujarnya.

Ridwan Kamil mengatakan, informasi adalah hal krusial untuk masa depan bangsa. Apalagi, di era digital, arus informasi mengalir begitu deras yang berdampak banjirnya informasi negatif atau informasi bohong.

“Menuju transparansinya (informasi) Insyaallah dengan adanya Komisi Informasi Pusat. Tapi, mengelola informasi yang negatif itu yang menjadi tantangan bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Komisi Informasi Pusat (KIP) Bambang Sigit Nugroho menjelaskan, Rakernis bertujuan untuk memperkuat koordinasi secara nasional dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sekaligus penguatan implementasi keterbukaan informasi publik.

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja kontribusi nyata Komisi Informasi bagi pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” katanya.

Kata Bambang, melalui Rakernis ini diharapkan para komisioner komisi informasi bisa saling bertukar pendapat untuk merumuskan hal-hal yang bisa memberikan kontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Rakernis KIP tahun ini,tambah Bambang, bertemakan “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Mewujudkan Indonesia Berdaya Saing Global.

” Maknanya, dengan implementasi keterbukaan informasi publik secara massif, diharapkan bangsa Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain,” Tutup Bambang. (Chryst/Nas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com