DAERAH  

Gubernur Jabar: PTM Jabar Sesuai Intruksi Pusat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.

Adapun di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi. Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.

baca juga :   Pemkot Singkawang Persiapkan PTM 100 Persen

Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gubernur, Sabtu (25/9/2021).

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu. Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter.

baca juga :   Ratusan Cataker Asal Bandung Ikut Diklat Kejuruan Bahasa Jepang dan Korea

Keempat, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (_faceshield_), dan protokol kesehatan yang ketat.

baca juga :   Ketum GPII Masri Ikoni: Pemuda Harus Terlibat Aktif Mengawal Demokrasi

“Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti,” kata Ridwan Kamil.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com