DAERAH  

Gubernur Jatim Minta Masyarakat Tidak Serahkan Hidup pada Digitalisasi

Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa, saat memberi sambutan pada perayaan milad Muhammadiyah ke-112 H/109 M. di Aula Mas Masyur, PW Muhammadiyah Jawa Timur Jl Kertomenanggal IV No.1 Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawaansa meminta masyaralat tidak sepenuhnya menyerahkan hidup pada digitalisasi.

Hal tersebut disampaikan gubernur, saat Perayaan Milad Muhammadiyah ke-112 H/109 M. di Aula Mas Masyur, PW Muhammadiyah Jawa Timur Jl Kertomenanggal IV No.1 Surabaya, Sabtu (27/11/2021).

Menurut gubernur, digitalisasi informasi memberi kemudahan yang memungkinkan kita melakukan lompatan-lompatan pada proses kehidupan dan beraktivitas. Salah satu teknologi yang sering digunakan di era sekarang, lanjut gubernur adalah google maps.

baca juga :   Gubernur Khofifah Launching Progresif TV

“Google maps mambatu perjalanan kita menuju suatu tempat, bahkan bisa mengarahkan kita untuk menghindari kemacetan dan menampikan waktu tempuh,” ungkapnya

Lebih lanjut dikatakan gubernur, meski sangat dimudahkan, tetapi kita tidak bisa menyerahkan hidup pada digitalisasi semata, karena teknologi tidak punya aspek spiritual dan rasa di dalamnya semua tertgantung yang mengopersikan atau program di dalamnya.

Agar teknologi bisa termanfaatkan dengan benar, gubernur berharap, teknologi tidak berjalan sendiri tetapi digerakkan oleh manusia, Karena manusia punya ruh yang religiusitas dan punya rasa di dalamnya.

baca juga :   Gubernur Jatim Sambut Silaturahim PBNU, PWNU se-Indonesia

Semoga kedepan, teknologi dan spiritual bisa sinkron dengan program strategis pemerintah yang bisa didedikasikan untuk membangun masyarakat Indonesia dengan proses pendekatan yang lebih komprehensif dari sisi teknologi, ruh spiritual, dan ruh rasanya akan terintegrasi.

“Indonesia sangat memungkinkan menjadi bagian dalam memberikan perubahan. Pada dunia digitalisasi memungkinkan kita untuk masuk ke ruang-ruang dan melakukan koneksitas untuk memberikan perubahan,” tuturnya. (hd).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com