DAERAH  

Gubernur Khofifah Dukung Sepenuhnya IAIN Madura Jadi UIN

Pamekasan, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung seratus persen peralihan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Khofifah menyampaikan pada 2021 IAIN Tulungagung dan Jember sudah resmi menjadi UIN. Bahkan, IAIN Kediri dan Ponorogo juga sudah mengajukan permohonan perubahan status menjadi UIN.

Oleh karena itu, IAIN Madura diharapkan bisa mengikuti ketiga perguruan tinggi negeri Islam di Jawa Timur tersebut.

baca juga :   Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Kepada Bupati Jember untuk Korban Bencana Gempa

Hanya saja, sambung Khofifah, diperlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk penentuan nama institusi yang baru dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Supaya nanti nama tersebut sama-sama merasa, bahwa nama yang diinginkan. Bukan hanya IAIN atau UIN-nya, tapi juga masyarakatnya,” ujarnya, Rabu (19/1/2022).

Khofifah berharap dengan perubahan tersebut IAIN Madura bisa terus berkembang dan diperkaya dengan fakultas-fakultas umum lainnya. Tak hanya fakultas ilmu keagamaan, fakultas profesi lainnya bisa dibuka bagi masyarakat Madura.

baca juga :   Gubernur Jatim Ajak Pemerintah Jepang Perkuat Kerjasama Bidang Pendidikan, Budaya dan Perdagangan

Sementara, Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim menyampaikan, bahwa kesiapan IAIN Madura untuk mendukung kemajuan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) masyarakat di Pulau Madura.

“Atas semangat masyarakat di sekitar IAIN Madura, bisa terus berkembang. Tentunya kami siap untuk terus meningkatkan kualitas SDM Jawa Timur secara khusus,” kata dia.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Penjabat Sekda Provinsi Jatim Wahid Wahyudi, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah,dan jajaran rektorat IAIN Madura.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com