Gus Mudhlor: Ikhtiar untuk Perlindungan Anak Usia 6-12 Tahun dengan Vaksinasi

Siswa sekolah dasar sedang mengikuti vaksinasi untuk anak usia 6 - 12 tahun

Sidoarjo, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mengebut vaksinasi Covid-19 khusus untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak di Sidoarjo tersebut, menyasar 182 ribu anak usia 6-11 tahun berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kita akan terus kebut vaksinasi anak. Ini penting untuk melindungi anak-anak kita. Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar. Ini akan kita kebut dengan kolaborasi Dinas Kesehatan dan SD/MI di seluruh Sidoarjo, ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada media, Kamis (16/12/2021).
Muhdlor menambahkan, vaksinasi anak telah melalui kajian ilmiah oleh para ilmuwan. Vaksin Covid-19 untuk anak dinyatakan aman.

Kita sayang semua kepada anak-anak Sidoarjo. Maka saya berharap para orang tua mengizinkan anaknya untuk divaksin. Sekaligus ini untuk mendukung pembelajaran tatap muka agar semakin terlindungi dari risiko penularan, papar Gus Muhdlor, sapaan akrab bupati muda tersebut.

baca juga :   Dandim 0813 Bersama Kapolres Bojonegoro Tinjau Serbuan Vaksinasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo drg. Syaf Satriawarman mengatakan, program vaksinasi anak menggunakan vaksin Sinovac sesuai anjuran ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

baca juga :   Sangat Tinggi Antusias Warga Desa Puger Kulon Untuk Mengikuti Giat Vaksinasi

Vaksinasi anak ini akan dilakukan di semua Puskesmas di wilayah Sidoarjo. Total ada 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan yang juga melakukan vaksinasi dengan target setiap puskesmas 100 anak per hari. Nantinya setiap hari petugas vaksinasi dari dinas kesehatan akan turun ke sekolah dan puskesmas-puskesmas untuk memantau pelaksanaan vaksinasi sampai 60 hari kedepan, ujar drg. Syaf.

Syaf menghimbau kepada para orang tua agar mengurus administrasi identitas anak sebagai salah satu proses untuk mendapatkan vaksin.

Tentu saja, anak juga harus dalam kondisi sehat tidak sedang sakit. Sedangkan bagi anak yang memiliki riwayat penyakit kronis harus mendapat surat rekomendasi dari dokter yang merawatnya, ujar Syaf.

baca juga :   Dinkes Magetan Siapkan Tiga Lokasi Vaksinasi Pengunjung Wisata

Adapun untuk anak-anak penyandang disabilitas akan dijadwalkan sendiri dengan koordinasi dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kemenag.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com