Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Gus Mudhlor: Ikhtiar untuk Perlindungan Anak Usia 6-12 Tahun dengan Vaksinasi

LOGOS TNbadge-check

Siswa sekolah dasar  sedang mengikuti vaksinasi untuk anak usia 6 - 12 tahun Perbesar

Siswa sekolah dasar sedang mengikuti vaksinasi untuk anak usia 6 - 12 tahun

Sidoarjo, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mengebut vaksinasi Covid-19 khusus untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi anak di Sidoarjo tersebut, menyasar 182 ribu anak usia 6-11 tahun berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kita akan terus kebut vaksinasi anak. Ini penting untuk melindungi anak-anak kita. Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar. Ini akan kita kebut dengan kolaborasi Dinas Kesehatan dan SD/MI di seluruh Sidoarjo, ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada media, Kamis (16/12/2021).
Muhdlor menambahkan, vaksinasi anak telah melalui kajian ilmiah oleh para ilmuwan. Vaksin Covid-19 untuk anak dinyatakan aman.

Kita sayang semua kepada anak-anak Sidoarjo. Maka saya berharap para orang tua mengizinkan anaknya untuk divaksin. Sekaligus ini untuk mendukung pembelajaran tatap muka agar semakin terlindungi dari risiko penularan, papar Gus Muhdlor, sapaan akrab bupati muda tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo drg. Syaf Satriawarman mengatakan, program vaksinasi anak menggunakan vaksin Sinovac sesuai anjuran ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Vaksinasi anak ini akan dilakukan di semua Puskesmas di wilayah Sidoarjo. Total ada 27 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan yang juga melakukan vaksinasi dengan target setiap puskesmas 100 anak per hari. Nantinya setiap hari petugas vaksinasi dari dinas kesehatan akan turun ke sekolah dan puskesmas-puskesmas untuk memantau pelaksanaan vaksinasi sampai 60 hari kedepan, ujar drg. Syaf.

Syaf menghimbau kepada para orang tua agar mengurus administrasi identitas anak sebagai salah satu proses untuk mendapatkan vaksin.

Tentu saja, anak juga harus dalam kondisi sehat tidak sedang sakit. Sedangkan bagi anak yang memiliki riwayat penyakit kronis harus mendapat surat rekomendasi dari dokter yang merawatnya, ujar Syaf.

Adapun untuk anak-anak penyandang disabilitas akan dijadwalkan sendiri dengan koordinasi dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kemenag.(hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu Depok Kawal Verifikasi Lapangan

29 Jul 2026 - 21:03 WIB

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu  Depok Kawal Verifikasi Lapangan

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

29 Jul 2026 - 18:56 WIB

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Komdigi Dorong UMKM Perempuan Surabaya Naik Kelas Lewat She-Connects

29 Jul 2026 - 18:53 WIB

Komdigi Dorong UMKM Perempuan Surabaya Naik Kelas Lewat She-Connects

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

29 Jul 2026 - 18:42 WIB

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan
News Trending HUKUM