SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat pembangunan infrastruktur di Jalan Raya Bluru Kidul sebagai langkah strategis mengatasi banjir sekaligus meningkatkan akses menuju pusat pelayanan publik. Proyek prioritas tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau langsung lokasi proyek bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) serta jajaran Forkopimka, Senin (13/7/2026).
Menurut Subandi, Jalan Raya Bluru Kidul selama ini menjadi salah satu titik langganan banjir yang menghambat aktivitas masyarakat, termasuk akses menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidoarjo.
“Peningkatan Jalan Bluru Kidul menjadi prioritas karena setiap musim hujan kawasan ini selalu tergenang. Akses masyarakat menuju pusat pelayanan publik tidak boleh lagi terganggu,” tegasnya.

Bupati Subandi Prioritaskan Jalan Bluru Kidul, Drainase hingga Tanggul Rob Disiapkan
Demi mempercepat penanganan, Pemkab Sidoarjo bahkan melakukan pengalihan alokasi anggaran dari proyek jalan di Kecamatan Sedati ke pembangunan Jalan Raya Bluru Kidul.
Pengerjaan proyek tidak hanya berupa peninggian badan jalan, tetapi juga dilakukan secara menyeluruh melalui revitalisasi sistem drainase. Jalan akan diperlebar menjadi 11 meter dengan konstruksi rigid pavement selebar 6 meter, lengkap dengan bahu jalan dan trotoar di kedua sisi.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) sistem pembuangan air menuju muara sungai, termasuk mengkaji pembangunan tanggul sebagai antisipasi banjir rob.
“Meninggikan jalan saja tidak cukup. Drainase harus terkoneksi dengan saluran pembuangan akhir agar aliran air lancar. Antisipasi banjir rob juga sedang kami siapkan sebagai solusi jangka panjang,” ujar Subandi.
Seiring pembangunan fisik, Pemkab Sidoarjo akan melakukan penataan kawasan dengan menertibkan bangunan maupun aktivitas yang memanfaatkan ruang milik jalan (Rumija). Badan dan bahu jalan nantinya difungsikan sepenuhnya untuk kelancaran arus lalu lintas.
Pendataan terhadap bangunan yang melanggar akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif melalui koordinasi bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta pengurus RT/RW.
“Kami akan melakukan pendataan secara humanis. Penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” katanya.
Subandi optimistis proyek dapat diselesaikan sesuai target pada akhir tahun 2026 dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan faktor cuaca.
Ia juga mengingatkan kontraktor agar memprioritaskan tenaga kerja lokal selama proses pembangunan berlangsung.
“Pembangunan yang dibiayai APBD harus memberi manfaat seluas-luasnya. Selain menghasilkan infrastruktur berkualitas, proyek ini juga harus mampu menggerakkan perekonomian masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.












