Menu

Mode Gelap

DAERAH

Hak Jawab RSU Mohammadiyah Kota Kediri, Terkait Berita Dan Isu Negatif

LOGOS TNbadge-check


					Hak Jawab RSU Mohammadiyah Kota Kediri, Terkait Berita Dan Isu Negatif Perbesar

Kediri, Transnews.co.id – Terkait tudingan isu negatif, RSU Mohammadiyah Kota Kediri, melakukan press release hak jawab hari Selasa (23/ 11/ 2021), di Gedung Arofah RSUD Mohamaddiyah Ahmad Dahlan Kota kediri, disampaikan oleh Masbuhin Advokat dan corporate lowyer, dimana dalam acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran dewan Direksi Rumah Sakit, dan menghadirkan keluarga korban untuk menerima santunan dari fihak rumah sakit secara simbolis.

Disampaikan Masbuhin selaku Advokat dan lowyer Jaringan Rumah Sakit Mohamadiyah Rsu Mohammadiyah/ se Jawa Timur termasuk di dalamnya Rumah Sakit Ahmad Dahlan Kota Kediri, menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait permasalahan sebagai berikut :

1. Tuduhan Rumah Sakit menahan pasien oleh fihak rumah sakit pada hari Minggu , 14/11 2021 kemarin dengan alasan keluarga tidak mampu bayar, adalah tidak benar karena faktanya pasien yang dinyatakan meninggal dunia tersebut butuh proses medis seperti post mortem dan konfirmasi berbagai data administrasi dari fihak keluarga di mana dalam.hal ini butuh waktu.

2. Sedangkan mengenai biaya yang memang dikeluhkesahkan oleh keliluarga pasien, sebenarnya sudah diberi jalan kekeluargaan secara baik oleh fihak Manafemen Rumah Sakit, karena Yang bersangkutan pasien tidak memiliki BPJS, dengan cara memanfaatkan Program Corporate Social Responsibiliti ( CSR) untuk pasien tidak mampu melalui LAZISMU, akan tetapi dalam hal ini terjadi kesalah fahaman, dimana fihak keluarga pasien menginformasikan kepada fihak lain secara kurang pas, lalu direspon secara reaktif, sehingga seolah-olah fihak Rumah Sakit menahan pasien, sampai ada penggalangan dana untuk diserahkan pada Rumah Sakit, ini menurut Masbuhin Advokat dan lowyer Rumah Sakit ini terlalu berlebihan.

3. Surat Dinkes Kota Kediri, telah berkirim surat Kepada fihak Rumah Sakit tanggal 18/11/2021, peringatan yang didalamnya ada ancaman akan mencabut izin operasional Rumah Sakit kami, surat Kepala Dinkes Kota Kediri tersebut langsung kami respon dengan baik, dengan cara kami balas dan kami beri peringatan balik kepada Kepala Dinkes Kota Kediri dengan alasan hukum sebagai berikut Surat Kepala Dinkes Kota Kediri telah dengan sengaja mengabaikan prinsip prinsip Penyelenggaraan Pemerintahan secara baik ( Good Governance) yaitu transparasi, akuntanbilitas, serta kurang hati hati dalam.melakukan konstantiring, kualifisir dan konstituring terhadap persoalan yan terjadi di Rumah Sakit Mohamaddiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri, dan didasarkan atas kejadihan sepihak, subyektif dan tendensius yang hanya berdasarkan dari surat aduan dari LSM, disampaikan oleh Masbuhin Advokat dan corporate lowyer dalam acara press release dan hak jawab tersebut.

Masih disampaikan Masbuhin, dimana dalam acara tersebut menghadirkan keluarga pasien untuk menerima santunan secara simbolis, ditambahkan oleh Masbukin ini merupakan wujud kepedulian dari fihak kami terhadap pasien, jadi pokok permasalah tersebut sudah selesai, dan yang mempermssahkan tersebut tidak ada sangkut paut hukum terhadap keluarga pasien, dan fihaknya memberi batasan waktu 3 X 24 jam dari batas waktu yang ditentukan untuk Dinkes Kota Kediri mengklarifikasi permasalah tersebut dan juga bagi pengfalangan dana yang diserahkan fihak rumah sakit agar di ambil, diberi waktu batasan sampai jam 16.00 Wib. hari ini untuk diambil dan bila tidak di ambil akan diserahkan pada fihak lain yang lebih membutuhkanya, demikian disampaikanya. (Rudy Priyono)

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat