UPT PJJ Kediri Bina Marga Jatim Gelar Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tulungagung – Blitar

Reporter: HADI M
Editor: DM
UPT PJJ Kediri Bina Marga Jatim Gelar Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tulungagung – Blitar
UPT PJJ Kediri Bina Marga Jatim Gelar Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tulungagung – Blitar

KEDIRI, transnews.co.id – Guna meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan milik provinsi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Kediri menggelar pemeliharaan berkala di ruas jalan Ngantru – Bts. Kab Blitar (Link 007) dan di ruas jalan Bts. Kab Tulungagung – srengat (link 009).

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala UPT PJJ Kediri Ir. Ari Setijorini, S.T., M.T, Rabu (7/5) menjelaskan, bahwa untuk Paket pekerjaan di ruas jalan Ngantru – Bts. Kab Blitar (Link 007) tersebut dengan luas penanganan sepanjang ± 3,3 Km dan dibagi 2 segmen diantaranya segmen satu 2800 M dan segmen dua 500 M.

Bacaan Lainnya

“Untuk capaian progres pelaksanaan sudah mencapai persentase 95 %, dan item pekerjaan meliputi pelapisan ulang aspal (overlay) AC-WC difungsikan mengganti lapisan aspal yang rusak atau aus pada jalan dengan lapisan aspal baru agar meningkatkan kondisi jalan dan memperkuat struktur jalan serta mencegah kerusakan yang lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih Berhasil Membongkar Sindikat Bandar Narkoba Antar Kota

Lebih lanjut Ari mengatakan, bahwa untuk paket pekerjaan di ruas jalan Bts. Kab Tulungagung – srengat (link 009) memiliki luas penanganan sepanjang ± 3,8 Km. Saat ini capaian progres pelaksanaan mencapai 77%, dengan item pekerjaan meliputi pelapisan ulang (Overlay) AC-WC, bahu jalan diperkeras menggunakan beton.

“Kemudian penanganan di beberapa titik dengan galian cold milling machine (CMM) dengan tahap selanjutnya di hampar aspal AC-BC. Tahapan terakhir dilakukan pelapisan menggunakan aspal AC-WC,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *