Hersong Prasetyo Berikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Perihal Dirinya.

Depok, transnews.co.id | Bertempat di Rumah makan Lele Nongkrong (Lenong)  Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Mekar Jaya Kota Depok Hersong Prasetyo menggelar jumpa pers terkait pemberitaan terhadap dirinya beberapa waktu lalu di media. (23/03/2019)

Dalam kempatan ini Hersong Prasetyo memberikan penjelasan kepada awak media bahwa dirinya merasa di fitnah oleh rekan kerja yang dulu sempat bekerja sama dengan dirinya.

“Saya meyakini tidak pernah melakukan penipuan ataupun penggelapan uang sebesar 200 juta rupiah, yang di tuduhkan kepada saya. Jumlah nominal yang di berikan ke saya tidak sampai seperti yang di sebutkan pelapor, itupun saya sudah menyanggupi untuk melunasi akhir bulan maret”.ujar Hersong

Terkait ketua DPRD yang di sebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya saya tegaskan bahwa beliau tidak ad sangkut pautnya tentang permasalahan ini, dan saya sendiri mengakui bahwa telah mencatut nama beliau tanpa meminta ijin terlebih dahulu,dalam hal ini saya juga sudah meminta maaf langsung kepada Ketua terkait permasalahan ini. “imbuhnya

Sebelumnya Hersong Prasetyo dilaporkan oleh saudari Entin dan Saudari Dian di Polres Kota Depok pada tanggal 26 september 2018 dengan nomor STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok dengan tuduhan penipuan disertai penggelapan.

  1. Penulis : rina/ags

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com