HJB 541, Pemkab Bogor Luncurkan Logo HJB

Reporter: Yeni
logo HJB ke 541 yang sarat nilai filosofis kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bogor. (diskominfo)

CIBINONG, transnews.co.id || Jelang peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tanggal 3 Juni 2023 mendatang, Pemkab Bogor meluncurkan logo HJB yang sarat nilai filosofis kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bogor.

Pada perayaan HJB kali ini, Pemkab Bogor menggaungkan tema “Tuntas, Harmonis dan Makmur”, sebagai ajakan bagi seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mewujudkan visi Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia HJB ke-541, Zaenal Ashari menjelaskan tema HJB ke-541 itu sebagai ajakan bagi seluruh stakeholder dalam membangun Kabupaten Bogor di periode penutup ini dengan mementingkan aspek sosial (manusia), lingkungan (alam) dan program kerja (pembangunan) yang berkesinambungan.

“Demi menuntaskan capaian-capaian yang ada untuk terwujudnya kemakmuran sesuai dengan visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.” ucapnya seperti ditulis dalam rilis, Selasa (23/5/2023).

BACA JUGA :  Peringati HJB ke 541, Perumda Tirta Kahuripan Gelar Program Diskon

Zaenal menerangkan, logo HJB ke-541 tersebut adalah ide dan gagasan dari Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan yang kami terjemahkan menjadi sebuah lambang peringatan hari lahirnya Bogor.

“Logo HJB ke-541 menyuguhkan perpaduan beberapa ornamen yang terdiri dari Padi, Kujang, Perisai, Tugu, Pancakarsa, dan angka 541. Dengan perpaduan warna emas, hijau, kuning, dan merah. Logo tersebut terinspirasi dari alam, manusia dan pembangunan,” terangnya.

“Kami mengajak kepada seluruh stakeholder dan masyarakat bersama-sama membangun Kabupaten Bogor mewujudkan Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban. Kami juga mengajak semua masyarakat yang ada di seluruh pelosok Kabupaten Bogor untuk memeriahkah peringatan Hari Jadi Bogor ke-541 tahun 2023.” tandas Zaenal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *