Garut, transnews. Co. Id- Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa yang bersumber dari pos Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 421 desa se Kabupaten Garut dipastikan akan cair pada awal Agustus 2021.
Hal itu dikemukakan Bupati Garut Rudy Gunawan usai melantik Kepala Desa Serentak secara virtuaL di Garut,Rabu (28/7/2021).
Bupati mengatakan besarnya ADD tersebut mencapai Rp 30 miliar, atau per desa kebagian Rp70 juta. Di awal bulan Agustus masing-masing desa kurang lebih Rp70 juta atau sebesar Rp30 miliar kita akan cairkan untuk 421 desa.
“Nanti sisanya akan kita bayarkan pada bulan November atau Oktober akhir,” ujar Bupati Rudy.
Rudy meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Garut untuk segera memproses terkait transfer ADD.
“Saya minta kepada DPMD hari ini segera memproses untuk pencairan ADD,karena uangnya sudah ada” tegasnyaseraya menandaskan pencairan ADD tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 10 Agustus 2021. (Chtyst/Na) Editor:Nas