I Wayan Sudarma Buka Pelatihan Wasit dan Juri Panahan Tradisional

Wakil Ketua V KORMI Jatim, I Wayan Sudarma mewakili ketua KORMI Jatim Dr Hudiyono, membuka pelatihan wasit dan juri tingkat dasar persatuan panahan tradisonal Indonesia (Jatim) di Surabaya Sabtu (25/12/20021)

Surabaya, Transnews.co.id – Wakil Ketua V Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Jatim I Wayan Sudarma SPd. MM mewakili ketua KORMI Jatim Dr Hudiyono MS membuka kegiatan pelatihan wasit dan juri tingkat dasar persatuan panahan tradisonal Indonesia (Jatim) di Surabaya, Sabtu (25/12/20021).

I Wayan Sudarma dalam pembukaan mengatakan, semoga kegiatan pelatihan wasit dan juri tingkat dasar persatuan panahan tradisonal Indonesia (Jatim) berjalan sukses dan Mencetak Wasit dan Juri Olahraga Tradisional Khusus Panahan Tradisional di Jawa Timur, sehingga Persatuan Olahraga Panahan Tradisional(PERPATRI) memiliki Wasit juri yang handal dan berkwalitas di Jatim.

Wayan menekankan, agar meningkatkan kapasitas olahraga tradisonal khususnya panahan tradisional agar lebih bagus lagi dalam menyongsong Fornas VI di palembang 2022.

baca juga :   Prajurit Yonif 5 Marinir Perdalam Materi GPS Dan Peta

Sementara itu, Heru ketua Perpatri daerah Jawa Timur mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan wasit juri tingkat dasar persatuan panahan tradisional Indonesia daerah Jatim alhamdulilah terlaksana dengan baik, menyampaikan terima kasih kepada kormi Jatim yang telah mendukung kegiatan perpatri Jatim.

baca juga :   Peluang Ekspor Kopi dan Olahan Kopi Jawa Timur Masih Sangat Luas

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan pelatihan karena selama dua tahun ini sudah menunggu-nunggu diadakan pelatihan tersebut karena terkendala pandemi. Dan peserta pelatihan diikuti dari perwakilan seluruh Jawa Timur sebanyak 63 orang. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com