IKP Nasional Tahun 2023 Alami Penurunan, Kondisi Kemerdekaan Pers “Cukup Bebas”

JAKARTA, transnews.co.id || Indek Kemerdekaan Pers (IKP) Nasional Tahun 2023 sebesar 71,57. Angka itu turun 6,30 poin dibandingkan dengan IKP Tahun 2022 yang sebesar 77,87.

Penurunan terjadi di 20 indikator dari tiga lingkungan yakni lingkungan Fisik Politik, Ekonomi dan Hukum.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengharapkan, hasil survei yang diselenggarakan Dewan Pers ini dapat memberi gambaran yang sesungguhnya tentang kondisi kemerdekaan pers di Tanah Air.

Dirinya mengungkapkan, selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2022, nilai IKP nasional cenderung meningkat.

‘Artinya, situasi kemerdekaan pers direpresentasikan membaik.” ucapnya pada peluncuran Hasil Survei IKP 2023, di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/8/2023).

baca juga :   Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan

Namun, hal itu sempat memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan, terutama apabila disandingkan dengan hasil survei IKP yang dilakukan lembaga internasional.

“Demikian pula bila dikaitkan dengan indeks demokrasi yang memberikan alarm untuk perbaikan sistemik yang memerlukan perhatian bersama,” tambah Ninik.

Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Atmadji Sapto Anggoro mengatakan, meskipun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, nilai IKP 2023 masih tetap masuk dalam kategori baik.

baca juga :   Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan: Wartawan Dilindungi oleh Undang-undang dalam Tugasnya

“Itu menunjukkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” selama tahun 2022.” katanya.

Sapto menjelaskan bahwa ada beberapa indikator yang berkontribusi pada penurunan nilai IKP 2023. Di lingkungan politik, indikator seperti “Kebebasan dari Intervensi” dan “Kebebasan dari Kekerasan” mengalami penurunan sekitar 7 poin.

Di lingkungan ekonomi, penurunan terjadi pada indikator “Independensi dari Kelompok Kepentingan Kuat” dengan penurunan sebesar 8 poin. Sedangkan di lingkungan hukum, penurunan terbesar (sekitar 8-9 poin) terjadi pada dua indikator yaitu “Kriminalisasi dan Intimidasi Pers” serta “Etika Pers.”

baca juga :   Attitude yang Baik Sangat Penting Bagi Seorang Wartawan

Sapto juga menyoroti bahwa selama tahun 2022, masih terjadi kekerasan terhadap pers baik dalam bentuk fisik maupun non-fisik.

“Intervensi terhadap ruang berita, baik dari luar maupun dalam, juga masih berlangsung. Semua faktor ini berkontribusi pada penurunan nilai IKP 2023.” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com