Transnews.co.id-Sebanyak 30 Dosis Vaksin diperuntukan untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di wilayah Kecamatan Talegong, mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksinasi COVID-19, Kamis (4/2/2021)
Kepala Puskesmas Kecamatan Talegong Wiati Kartini SKM. MS.i, dalam Kesempatan itu menyampaikan sebanyak 30 tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Talegong akan mengikuti kegiatan vaksinasi ini.
“Mudah-mudahan 30 orang ini lolos dalam tahap screening oleh dr, sehingga bisa lanjut ketahapan pemberian Vaksinasi,”ujarnya.
Wiati juga menjelaskan,bahwa pemberian vaksinasi/imunisasi gelombang pertama ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan.
Untuk tahapan/gelombang selanjutnya sasaran vaksinasi akan diberikan kepada non tenaga kesehatan antara lain pelayan publik, aparatur pemerintah dan masyarakat,dengan rentang usia,antara 18 sampai dengan usia 59 tahun,”papar Wiati.
Menurutnya,vaksinator merupakan tim vaksinasi dari Puskesmas sendiri yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan yang ada di Puskesmas Talegong.
Wiati berharap bahwa dalam pelaksanaaan kegiatan ini bisa sukses,tentunya mendapat dukungan dari semua pihak baik dari pemerintahan setempat, lintas sektor maupun masyarakat
“Yang terpenting adalah semoga pelaksanaan Imunisasi Covid-19 bisa berjalan lancar, aman, nyaman sehingga menjadikan Kecamatan Talegong yang bebas dari Pandemi Covid-19,”harapnya.
Wiati SKM, MS.i berpesan kepada masyarakat Vaksinansi diberikan untuk melindungi diri,melindungi keluarga dan untuk melindungi bangsa serta manfaat dari vaksinasi ini adalah dapat meningkatkan kekebalan tubuh/antibody.
“Kami juga berharap semoga wabah pandemi bisa cepat berlalu,”pungkasnya.
Dikesempatan yang sama Camat Talegong sekaligus Ketua Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19, Frederico Fernandes S.STP menyampaikan bahwa dari Forkopimcam mendukung dan akan mengawal terus menerus melakukan pemantuan kegiatan vaksinasi ini, sehingga jangan ada indikasi dan berdampak buruk yang mengakibatkan ketakutan masyarakat terhadap vaksinasi.
Yang bisa menjelaskan ada atau tidak adanya dampak mengenai vaksinasi ini kata Cama, wewenangnya adalah tim dokter ahli, sehingga vaksinasi ini diturunkan atau diberikan untuk pemulihan masalah covid-19.
Camat mengajak kepada masyarakat untuk tetap semangat dan Jangan takut terhadap vaksinasi,karena ini sudah ada aturannya.
Batasan umur pemberian vaksinasi kepada masyarakat dimulai dari usia 18 tahun sampai dengan usia 59 tahun, akan tetapi pelaksanaan pemberian vaksinasi itupun mengacu kepada SOP yang nantinya melalui tahapan screening dan dilanjut menuju proses imunisasi/vaksinasi yang dilakukan oleh tim dokter.
“Saya berharap semoga pandemi covid-19 ini cepat usai,”pungkas Camat.
Kapolsek Talegong IPTU Usep,yang turut hadir dalam kegiatan itu mendukung sekali kegiatan program Vaksinasi ini.
Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat jangan takut untuk divaksinasi. Vaksinasi diberikan selain untuk menambah imun, vaksin juga dapat mencegah dari penularan covid-19 ini,”tandas Kapolsek.
Dalam pelaksanan kegiatan itu dihadiri pula oleh Anggota Koramil 1123 Cisewu serta unsur Forkopimcam Talegong lainya. (Yan Fajari) Editor:Nas