Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Imbas Corona, Ribuan Pekerja Asal Kabupaten Tasikmalaya Terkena PHK

LOGOS TNbadge-check

Tasikmalaya, transnews.co.id- Imbas Covid -19 berdampak kepada pekerja, buruh dan karyawan disemua perusahaan yang merumahkan bahkan memutus hubungan kerja (PHK) terhadap karyawanya.

Data yang berhasil dihimpun dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menyebutkan bahwa sebanyak 15.012 warga Kabupaten Tasikmalaya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan.

Mereka terkena PHK lantaran perusahaan tempat mereka bekerja di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, Bogor dan Tangerang tidak bisa melanjutkan usaha karena terdampak pandemi Covid-19.

Kabid Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tasikmalaya Syafrudin Korompot seperti dilansir Ayo. Bandung.com mengungkapkan, jumlah itu bersifat sementara. Karena hingga saat ini masih dilakukan pendataan oleh pihak Desa.

“Kita dapatkan data dari pemerintah desa. Jadi mereka di phk oleh perusahaan yang ada di kota lain bukan yang berada di Tasikmalaya, ” kata Syafrudin melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2020).

Sementara untuk perusahaan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, kata Syafrudin, PHK maupun pekerja yang dirumahkan belum terjadi. Hanya saja, perusahaan mengurangi jam kerja untuk mengurangi biaya operasional.

“Kalau perusahaaan di Kabupaten Tasikmalaya nihil tidak ada PHK atau dirumahkan. Karena sedikit juga perusahaannya. Tapi kami dapat informasi dari perusahan bahwa ada pengurangan jam kerja,” tambahnya.

Sementara untuk pekerja yang terkena PHK maupun dirumahkan, lanjut Syafrudin, pihaknya akan mengajukan kepada Pemerintah provinsi agar mendapatkan dan masuk dalam program pra kerja, atau dilibatkan dalam program padat karya.

“Kalau dari pusat, sudah jelas ada program pra kerja ya, kita usulkan saja. Kalau dari Kabupaten Tasikmalaya belum ada action, tapi mungkin dengan padat karya tunai,” ujarnya. (WH) Editor:Nas

Baca Lainnya

Nyadran Dewi Sekardadu Warnai Harjasda ke-167, Nelayan Sidoarjo Larung Doa dan Syukur ke Laut

8 Februari 2026 - 18:43

Pagelaran Wayang Kulit Warnai Harjasda ke-167, Bupati Subandi Tekankan Kepemimpinan Berhati Rakyat

8 Februari 2026 - 18:40

Gubernur Khofifah Hadiri Tahlil dan Pengajian Muslimah Haul Sunan Ampel ke-549

7 Februari 2026 - 19:40

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang

7 Februari 2026 - 19:37

News Trending DAERAH