Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Indra Gunawan: Mutasi ASN Biasa untuk Pengembangan Karier

LOGOS TNbadge-check

 Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi jajaran memberikan wejangan kepada 14 ASN Kantor Pertanahan Kota Depok yang telah menerima SK mutasi dari Kanwil ATR BPN Jawa Barat, Rabu 19 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok) Perbesar

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan didampingi jajaran memberikan wejangan kepada 14 ASN Kantor Pertanahan Kota Depok yang telah menerima SK mutasi dari Kanwil ATR BPN Jawa Barat, Rabu 19 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok)

DEPOK, transnews.co.id – Indra Gunawan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi atau pindah tugas yang dikeluarkan Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat kepada 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, (19/06/2024).

Empat belas ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Depok akan disebar di sejumlah Kantor Pertanahan baik kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

“Mutasi atau pindah tugas ini hal biasa, bagi kita sebagai abdi negara. Tentu saja tidak terlepas dari merit system, berdasarkan prestasi kerja yang objektif,” tutur Indra Gunawan saat memberikan wejangan di sela penyerahan SK mutasi di aula Kantor Pertanahan Kota Depok.

Keputusan yang berlaku, sambung Indra, bagian dari pengembangan karier seorang ASN agar dapat meningkatkan etos kerja, teguh menjaga integritas, sampai pada upaya menekan perilaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) baik di tempat yang lama dan baru.

“Harapannya, bisa tampil lebih segar, inovarif dan berhasil dalam mengemban fungsi yang telah ditetapkan dalam keputsan,” ujarnya.

“Pesan saya, tingkatkan kualitas dan terus optimalkan kompetensi Anda di tempat yang baru. Jaga marwah Kantor Pertanahan Kota Depok,” tutur Indra didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin, Kepala Seksi dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah, dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar.

Hasil dari mutasi tersebut, mampu meningkatkan kualitas SDM yang handal dan profesional. Karena peralatan secanggih apa pun tanpa didukung kemampuan SDM yang baik tidak akan bermanfaat.

Sebab, mutasi memberikan kesempatan kepada ASN untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru dan membentuk jaringan yang lebih luas dalam kerangka pelayanan publik.

“Tentu saja, ini sejalan dengan prinsip the right man in the right place. Tidak hanya kemampuan pegawai yang diperhatikan tetapi juga melatih ASN menjadi calon pemimpin yang dapat menempatkan diri pada kompetensi ilmu yang dimiliki,” papar Indra Gunawan.

“Sekali lagi mutasi merupakan contoh praktik umum dalam struktur pemerintahan Indonesia yang bertujuan untuk pengembangan karier pegawai serta optimalisasi kinerja organisasi. Saya sampaikan selamat dan sukses kepada rekan-rekan yang telah menerima SK mutasi. Jaga integritas diri sebagai ASN,” pungkas Indra Gunawan.

Untuk diketahui mutasi tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat. (ful/ign)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

12 Agu 2026 - 12:40 WIB

PEKA Hadir di Jepara, 200 Lebih Peserta Dibekali Keterampilan Keuangan, Digital Marketing, dan AI

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

12 Agu 2026 - 10:27 WIB

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

12 Agu 2026 - 08:32 WIB

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen

11 Agu 2026 - 12:19 WIB

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen
News Trending PERISTIWA