Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam Polri

JAKARTA, transnews.co.id || Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri mulai malam ini, Kamis (4/8/2022).

Pencopotan tersebut tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Sambo, kapolri juga memutasi sejumlah perwira polisi lain.

“Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

baca juga :   Forkopimda Jember Sambut Kedatangan Wakapolri

Kemudian, jabatan Kadiv Propam Polri tersebut saat ini diduduki oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri yaitu Irjen Syahardiantono.

Sebelumnya, Sigit mengatakan bahwa ia telah mengeluarkan telegram rahasia (TR) khusus untuk melakukan mutasi sejumlah pejabat Polri.

baca juga :   HUT ke-76 Brimob, Kapolri Jenguk Anggota yang Tertembak

“Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” tutur Sigit. -DBS

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com