Isi Kekosongan Jabatan, 15 Pjs Kades di Kabupaten Bandung Dilantik

Kab Bandung,transnews.co.id-Sebanyak 15 penjabat kepala desa, kembali dilantik untuk mengisi kekosongan kepala desa yang telah habis masa jabatannya, sejak terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) tahun 2015 lalu, dibandung Selasa (11/5/2021)

Akhir bulan lalu, pelantikan juga dilakukan terhadap 30 penjabat kepala desa oleh Bupati Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam arahannya mengatakan Pjs Kades harus senantiasa membangun kompetensi sesuai dengan tuntutan kebutuhan jabatan, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat.

baca juga :   Berharap Turun Ke Level 3, Jabar Berhasil Turunkan Angka Tingkat Kedaruratan Kinerja Yang Luar Biasa

Bupati pesan Pjs Kades harus rajin turun ke lapangan, untuk memastikan semua pelayanan, program dan kegiatan tepat sasaran, terarah serta terukur.

“Terlebih dalam penanggulangan pandemi covid-19, agar masyarakat tetap produktif dan proses pembangunan tetap berjalan dengan lancar,”demikian Bupati.(Yat)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com