Jelang HUT TNI ke-79, RSPAL dr Ramelan Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak Gratis 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.id Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr Ramelan mengadakan bakti kesehatan operasi katarak gratis untuk masyarakat.

Kepala RSPAL dr. Ramelan, Laksamana Pertama TNI dr Sujoko Purnomo, dalam keterangan tertulis, Senin (23/9/2024) menyampaikan bahwa operasi yang dilaksanakan mulai 21 September 2024 dibuka untuk umum. “Sebelumnya para pasien diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan skrining, untuk menentukan apakah pasien layak mendapatkan tindakan dan mengedukasi pasien terkait persiapan yang perlu dilakukan sebelum operasi,” katanya.

BACA JUGA :  HUT TNI ke-76, Kapolres Tulungagung Beri Kejutan Dandim 0807

Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 100 pasien telah mendaftar, terjauh bertempat tinggal di Jember bahkan dari Bogor. Sekitar 80% pasien dinyatakan layak mendapatkan tindakan. “Tidak layak pada umumnya karena kondisi pasien tidak memungkinkan untuk melakukan operasi dan diedukasi untuk perbaikan kesehatan terlebih dahulu, kondisi pasien tetap dipantau hingga dinyatakan sehat oleh dokter,” imbuhnya.

Operasi telah mulai dilakukan sejak hari Sabtu, 21 September selanjutnya secara kontinyu dilaksanakan hingga satu bulan kedepan dan berakhir pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Tinjau Pameran Alutsista TNI, Presiden Jokowi: Ini Bentuk Transparansi

Bakti kesehatan ini adalah wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat, memupuk kepedulian terhadap sesama sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan rakyat sejalan dengan semangat perjuangan TNI yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat. “Tujuan Bakti Kesehatan untuk berkontribusi dalam memperingati HUT TNI ke 79 dan menunjukkan bahwa TNI akan selalu hadir untuk dan bersama rakyat Indonesia,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *