Jakarta, Transnews.co.id-Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan mengerahkan sebanyak 138 orang tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban Tahun 2020, di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matalih dalam kesempatan itu mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan implementasi Instruksi Gubernur Nomor 43 tahun 2020 Tentang Pengendalian Penampungan, Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban Pada Pelaksanaan IdulAdha 2020/1441 H di Masa Pandemi Corona,” ungkapnya.
Marullah menambahksn tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban terdiri dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sebanyak 28 orang, tenaga Sudin KPKP Jakarta Selatan 41 orang, dari Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta 60 orang dan dari Kementerian Pertanian sebanyak sembilan orang,”ucapnya.
Dikatakan Marullah,petugas yang dikerahkan tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban
“Maksudnya agar pemotongan hewan kurban, sesuai dengan standar kesehatan hewan,disamping untuk memenuhi higienitas dan sanitasi dalam proses pemotongan hewan dan penanganan dagingnya, serta dalam penerapan protokol kesehatan covid-19,” pungkas Marullah.
Untuk diketahui, pemeriksaan tempat penampungan atau tempat penjualan hewan kurban telah dimulai sejak 13-29 Juli 2020, dengan jumlah lokasi yang diperiksa sebanyak 273 berasal dari 10 kecamatan, dengan jumlah hewan yang diperiksa sebanyak 17.555 ekor, yang terdiri sapi sebanyak 4.866 ekor, kerbau 44 ekor, kambing 11.132 ekor, dan domba 1.513 ekor.(TJP/HMs)Editor:Nas