Jelang Nataru, Polres Bojonegoro Gelar Operasi Lilin Semeru 2021 Selama 10 Hari

Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. Budi Irawanto, menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin semeru 2021 yang didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dan Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto yang digelar di jalan Mastumapel Kota Bojonegoro, Kamis (23/12/2021).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Menjelang natal dan tahun baru 2022, Polres Bojonegoro menggelar operasi lilin Semeru 2021 selama 10 hari (24 Desember – 2 Januari 2022), kegiatan tersebut, merupakan Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.

Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Drs. Budi Irawanto, menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin semeru 2021 yang didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia dan Dandim 0813/Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto yang digelar di jalan Mastumapel Kota Bojonegoro, Kamis (23/12/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Bojonegoro, para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bojonegoro, para Kapolsek, Danki Brimob 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Komandan Subden pom V/2 Bojonegoro, perwakilan Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Sedangkan, peserta apel gelar pasukan Operasi lilin semeru 2021 terdiri dari, subden pom bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Kompi 3 Yon C Sat Brimob Polda Jatim, Polres Bojonegoro, RS. Bhayangkara, Senkom Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD Bojonegoro, Damkar Bojonegoro, BKP, Banser, Saka Bhayangkara, Kokam.

BACA JUGA :  Polres Bojonegoro dan MUI Bangun Sinergitas

“Apel gelar pasukan tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya,” kata wakil bupati Bojonegoro, Budi Irawanto.

Lebih lanjut dikatakannya, Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktivitas masyarakat tersebut, tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kecenderungan under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Dinkes Bojonegoro Imbau Warga Aktifkan PSN dan Jumantik

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkas Budi Irawanto.

Adapun beberapa penekanan Kapolri, yakni:

1. Siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

2. Lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang,sebagai langkah antisipas sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal 2021 dan perayaan tahun baru 2022.

BACA JUGA :  Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Kapolres Bersama Forkopimda Jember Cek Pos Pengamanan dan Gereja

4. Laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik,lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system,

5. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,

6. Mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi,

7. Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait