Jelang Pilkades 2021: Kadis DPMD Purwakarta Lantik Sertijab Pjs Kades Cimahi

Purwakarta,transnews.co.id-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo mewakili Bupati secara resmi melantik PJS Kades Cimahi Kecamatan Campaka Jubaedi, Senin sore (4/1/2021).

Jubaedi menggantikan PJS lama Mohammad Hapid yang akan beralih tugas Ke Dinas Perhubungan Purwakarta.

“Semoga Pjs baru menorehkan sejarah yang baik dengan cara mengemban tugas semua program desa untuk ke arah yang lebih baik di desa ini,” ujar Jaya Pranolo di kala sambutannya.

Jaya berpesan kepada PJs Desa Cimahi yang baru harus bisa merangkul kompak bekerja dengan semua tokoh masyarakat dan muspika tingkat kecamatan Campaka sehingga program yang akan di laksanakan terutama dalam menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021 dilaksanakan denga kondusif tanpa ada permasalahan di lapangan.

“Tahun 2021 ini program BLT masih ada , semoga Pjs Kades baru bisa amanah melaksanakan program BLT dengan kondusif,”ucapnya.

Jaya menambahkan untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di direncanakan di laksanakan tahun 2021, pihaknya oftimis bisa berjalan sesuai waktu yang di rencakan.

“Kita oftimis Pilkades di purwakarta tahun 2021 ini bisa di laksanakan dengan kondusif sesuai waktu yang di rencanakan,”katanya.

Di tempat yang sama PJS Kades Cimahi Jubaidi menyatakan siap melaksanakan dan mengemban tugas dengan baik semoga masyarakat siap mendukung program Desa Cimahi Ke depan.

“Sebagai PJs Kades Cimahi saya siap melaksanakan tugas negara ini dengan baik, semoga masyakata bisa bersama mendukung program desa ke arah lebih baik lagi,” papar Jubaidi

Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades secara serentak di tahun 2021 di kabupaten Purwakarta sebanyak 192 Desa dari 17 Kecamtan (fuljo) Editor: Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com