Jembatan Glendeng Akses Bojonegoro -Tuban Ditutup Total

Jembatan Glendeng yang menghubungkan ruas jalan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban di tutup total

SURABAYA, transnews.co.id – Mulai hari ini (21/5/2022) Jembatan Glendeng yang menghubungkan Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban ditutup total bagi semua kendaraan. Hal tersebut karena jembatan Glendeng mengalami penurunan dan longsor, sehingga pondasi dan tembok penahan tanah retak.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, penutupan kembali Jembatan Glendeng yang menghubungkan dua Kabupaten yakni kabupaten Bojonegoro dengan kabupaten Tuban di tutup.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi rapat Dinas LLAJ Tuban-Bojonegoro dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur, kemaren (20/5/2022).

AKP Rizal menambahkan, bahwa selama penutupan Jembatan Glendeng sampai batas waktu yang belum ditentukan, Satlantas Polres Bojonegoro akan melakukan sosialisasi, dengan pemasangan rambu-rambu di Jembatan Glendeng dan pemasangan banner pengalihan arus lalu lintas (lalin) dari Bojonegoro menuju Tuban di simpul jalan yang mengarah ke Jembatan Glendeng.

Untuk sementara, pengalihan arus lalu lintas dari arah Bojonegoro ke Tuban selama penutupan, akan dialihkan melalui Pos Lantas Halte menuju Jembatan Kali Kethek hingga ke Pertigaan Ponco Kecamatan Parengan, kemudian menuju Soko atau Tuban. Demikian juga untuk arah sebaliknya.

“Selama penutupan Satlantas Polres Bojonegoro akan bekerja sama dengan Dishub Bojonegoro untuk melaksanakan patroli mobile bersama-sama disekitaran Jembatan Glendeng. Kami imbau kepada warga masyarakat untuk mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan, taati rambu-rambu yang terpasang dan arahan dari petugas di lapangan agar semua berjalan lancar,” pungkas Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2012.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com