Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Jika Membandel Akan Ditutup: Pemkot Bandung Batasi Jam Operasional Toko Modern

LOGOS TNbadge-check

Kadisdagin Kota Bandung Elly Walsiah, saat memberi keterangan Pers terkait revisi pembatasan jam operasional di kota Bandung. (Doc-Ist)

Kota Bandung, transnews.co.id-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Bandung Jawa Barat kembali mengeluarkan jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Kepala Didagin Kota Bandung,Elly Wasliah melalui Realease nya Jum’at (3/4/2020) menyebutkan pada surat edaran sebelumnya toko modern hanya diperkenankan buka sampai pukul 18.00 WIB.

“Kini waktu tutup toko modern dimundurkan selama dua jam. Hal itu dilakukan melihat pertimbangan perkembangan kondisi dan situasi di lapangan,serta banyak masukan ke kepada kami,”jelasnya.

Atas perubahan itu, Elly mengaku sudah melaporkan ke Pak Wali Kota dan ke Pak Sekda.

“Jadi tadi malam kami mengeluarkan surat yang baru, meralat surat sebelumnya,” ujar Elly.

Elly melanjutkan, pertimbangan penambahan jam operasional dari sebelumnya ini mengingat sejumlah warung kecil di permukiman masih mengandalkan toko modern atau ritel untuk memenuhi kebutuhan berjualannya.

Dikatakan Elly, ada beberapa warung yang ada di perumahan-perumahan yang sifatnya menjual kembali ke warga. Mereka harus menutup warung dulu sampai sekitar pukul 18.00 WIB baru belanja.

“Manakala tokonya tutup pukul 18.00 WIB, tidak memungkinkan untuk warga belanja. Sehingga akan berdampak terhadap warung-warung yang ada di perumahan,” terangnya.

Pertimbangan lainnya Elly menyebutkan Pemkot Bandung khawatir apabila pembatasan jam operasional bisa berdampak pada keberlangsungan toko modern dan ritel. Buntutnya, bisa mengakibatkan pengurangan karyawan.

“Jika pembatasannya cukup banyak dikawatirkan akan ada banyak karyawan yang dirumahkan. Ini pertimbangan dari kami Pemerintah Kota Bandung sehingga menambah jam sampai pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Elly meminta kepada seluruh warga Kota Bandung ikut berkontribusi mematuhi anjuran pemerintah sekaligus turut mengawasi toko modern dan perusahaan retail.

“Jika ada toko modern yang membandel pihaknya tidak segan segan akan menutup,”tegasnya. *** Editor:Nas

Baca Lainnya

Menyalakan Harapan dari Karawaci: Panen Hortikultura KWT Urang Baraya Bukti Energi Menggerakkan Kehidupan

6 Mei 2026 - 12:26

Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

6 Mei 2026 - 12:02

Sebanyak 1.239 CJH Sidoarjo Diberangkatkan, Wabup Mimik Tekankan Fokus Ibadah dan Kesehatan

5 Mei 2026 - 22:03

DPR RI Evaluasi Implementasi UU PDP di Jatim, Soroti Kesiapan Daerah Lindungi Data Pribadi

5 Mei 2026 - 22:00

News Trending PERISTIWA