Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Puan: Pengawasan Diperketat

JAKARTA, transnews.co.id || Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan fenomena joki karantina yang marak terjadi belakangan ini. Aparat diminta memperketat pengawasan.

“Aktifitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” kata Puan, Jumat (7/1/2022).

Puan menegaskan, kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi. “Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat,” tuturnya

Puan pun memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina. Polri sendiri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.

baca juga :   RUU TPKS Akan Diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR

“Semua petugas yang memiliki kewenangan terhadap program karantina ini harus bisa mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara. Dan kami berharap Polri dapat menindak tegas pelaku joki karantina, termasuk mengamankan kembali peserta karantina yang kabur dan memprosesnya sesuai ketentuan,” tegas Puan.

Seluruh petugas juga diingatkan agar tidak main-main dengan proses karantina karena akan ada hukuman tegas bagi siapa saja yang membantu meloloskan peserta karantina. Puan menyatakan, kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi pandemi Covid-19 apalagi saat ini kasus Omicron sudah banyak ditemukan.

baca juga :   Ketua DPR RI Dukung Penuh Program Booster Vaksin COVID-19

“Jangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia melonjak lagi akibat kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak bagi banyak orang,” imbuhnya.

Puan memahami Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian memburuk. Namun perilaku mencari celah untuk mengejar materi pada proses karantina tidak bisa dibenarkan.

“Kejarlah rezeki dengan cara-cara yang baik, tanpa harus mengorbankan keselamatan orang lain. Ingat keluarga yang ada di rumah, karena mereka juga bisa menjadi korbannya,” ujar Puan.

Puan juga menyoroti adanya berbagai pelanggaran lain yang dilakukan dalam proses karantina. Puan mengajak seluruh orang yang menjalani karantina betul-betul menerapkan kewajibannya sesuai aturan.

“Banyak juga ditemukan peserta karantina yang melakukan interaksi dengan orang lain saat masih menjalani karantina seperti dengan driver ojek online, penjual makanan, bahkan keluarga dan teman-temannya. Ini tidak boleh dilakukan karena juga sangat bahaya dan merugikan,” ujarnya.

baca juga :   Hadiri Harlah ke-96 NU, Puan Yakin NU Mewujudkan Islam Rahmatan Lil’ Alamin

Lebih lanjut, Puan mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional yang baru datang ke Indonesia untuk tidak mencoba bernegoisasi dengan petugas supaya bisa melakukan karantina mandiri di rumah.

“Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama,” tutup mantan Menko PMK tersebut. *

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com