Kabupaten Garut Sabet 5 Penghargaan di VIRAL 2021

Garut, Transnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menggelar acara Festival Literasi Digital Jawa Barat 2021 atau disingkat VIRAL 2021 yang dihelat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). Acara turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan dimeriahkan artis Rizky Febian.

Dalam acara itu, Kabupaten Garut menyabet 5 penghargaan sekaligus, yakni :
1. FKKIM Kabupaten Garut – Kategori Pengelolaan KIM Terbaik pada KIM Award 2021;
2. Pondok Pesantren Garut (Fauzan) – Kategori Pengelolaan Media Dakwah Pesantren Terbaik pada Humas Jabar Award 2021;
3. Relawan TIK Institut Teknologi Garut – Kategori Relawan TIK Komisariat TerUpdate pada Relawan TIK Award 2021;
4. Pemerintah Daerah Kabupaten Garut – Kategori Dukungan Pemerintah atau Dinas pada KIM Award 2021;
5. Kabupaten Garut – Tokoh Literasi Digital Kabupaten/Kota Tahun 2021

BACA JUGA :  Luar Biasa! Warga Depok Raih Penghargaan Raksa Prasada Kategori Individu

Selain lima penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada kesempatan yang sama berlangsung penandatanganan Kesepakatan antara Pemdaprov Jawa Barat dengan 7 Pemda Kab/Kota terkait Replikasi JSH, termasuk didalamnya Pemdakab Garut.

Kadiskominfo Garut, Muksin, mengatakan, festival literasi digital ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Jabar, khususnya dalam membangun budaya digital.

“Jadi festival literasi digital ini adalah yang pertama untuk memberikan apresiasi atas pencapaian selama ini yang terkait dengan bagaimana membangun budaya digital ini ya, lingkungan digital yang positif (dan) tentunya yang dapat memberikan manfaat yang lebih besar, di samping itu juga untuk menangkal hal-hal negatif dari perkembangan digital ini khususnya di Jawa Barat,” ujar Muksin saat diwawancara seusai acara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait