Kabupaten Siak Dapat Tambahan PAD 8,9 Milyar Dari Pajak Tol Ruas Pekanbaru-Dumai

Kab Siak,transnews.co.id-Pemkab Siak Kepri menerima tambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak pengelolaan jalan Tol Trans Pekanbaru-Dumai senilai Rp 8,9 Milyar/tahun.

Selain Kabupaten Siak ada Empat kabuparen/Kota lainnya yang termasuk kawasan pembangunan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021,
yang menerima pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tol.

Hal itu mengemuka saat Wakil Bupati Siak Huzni Merza melakukan penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021 di Kantor Walikota Pekanbaru Lantai 6 Tenayan Raya, Selasa (6/7/2021).

“Alhamdulillah, hari ini kami daoat dari PPB p2 Tol kita mendapat Rp 8,9 Milyar Pertahunnya,” ujar Husni.

Dalam MoU tersebut terungkap bahwa Ruas tol yang melintasi empat kabupaten kota itu antara lain Kota Pekanbaru sepanjang 1,4 KM,Kabupaten Kampar 8,8 KM,Kabupaten Siak sepanjang 43,8 KM, Kabupaten Bengkalis 59 KK serta Kota Dumai sepanjang 16,5 KM.

Wabub Husni menandaskan dimusim pendemi saat ini, sumber pendapatan bagi daerah seperti ini sangat diharapkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Dra) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com