Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Kades Cikupa Karangnunggal Tasela Klarifikasi Alokasi ADD 2020 Untuk Pembinaan Karang Taruna

LOGOS TNbadge-check


					Kades Cikupa Karangnunggal Tasela Klarifikasi Alokasi ADD 2020 Untuk Pembinaan Karang Taruna Perbesar

Tasikmalaya,transnews.co.id-Kepala Desa Cikupa kecamatan Karangnunggal Yuda mengklarifikasi pemberitaan soal alokasi dana pembinaan Karang Taruna Desa Cikupa senilai 20 yang tertera di laman SID KEMENDESA.go Id,Rabu (28/4/2021).

Melalui selulernya Yuda menjelaskan pihak desa belum pernah tau ada link Sid.kemendesa dan belum pernah mengisi link tersebut.

“Mohon maaf coba klarifikasi ke pendamping desa siapa yang mengisi data link Sid.Kemendesa itu. Jangan gegabah pendamping isi data tidak sesuai APBDes,”ujarnya.

Menurut Yuda, diperoleh informasi bahwa ternyata dari pihak Kemendes mengakui ada kesalahan di system yang sedang error. Malah infonya, kata Yuda ingin mengklarifikasi dan merevisi data sesuai dengan APBDes aslinya yang pendamping sudah memegang data realnya.

“Mungkin data di Sid.Kemendesa untuk kabupaten Tasikmalaya ada beberapa yang bermasalah, bukan hanya desa Cikupa saja,”kata Yuda.

Sama halnya yang di sampaikan pendamping desa saat di temui transnews di Sekretariat pendamping desa kecamatan Karangnunggal.

Dan membenarkan adanya kesalahan terkait data yang terdapat pada link SID KEMENDESA.go.id itu terutama soal APBDES Cikupa anggaran tahun 2020 tersebut.

Di tempat lain juga Sekdes Cikupa Abdul Rohman, mengatakan dirinya telah memberikan penjelasan kepada Ketua Karang Taruna, BPD dan juga masyarakat yang datang ke kantor desa guna mempertanyakan kebenaran berita Terkait pemberitaan pada edisi Selasa (27/4/2021) kemarin di TransNews.co.id dengan judul “Sekdes Sangkal Alokasi ADD untuk Pembinaan Karang Taruna”, katanya.

Kades Yuda menyatakan dengan ini sudah terklarifikasi dan diluruskan bahwa pihak desa tidak pernah mengisi data sebagaimana pemberitaan di maksud,” pungkas Yuda. (Nop/Mal) Editor:Nas

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Teror Tetangga Harap Masalah Diselesaikan secara Kekeluargaan

20 Juli 2026 - 21:25

Diskominfo Jatim Berikan Penghargaan Employee of the Month Juni 2026 kepada Empat Pegawai Berprestasi

20 Juli 2026 - 20:46

NGOPI Bareng SWI “Dari Sampah Menjadi Cuan” Dukung Ekonomi Sirkular

19 Juli 2026 - 23:16

Iskandar Melantik Jajaran Pengurus Pusat SWI

19 Juli 2026 - 22:48

News Trending NASIONAL