Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kades Karyabakti Diduga Pakai Uang BUMDES Puluhan Juta

LOGOS TNbadge-check


					Kades Karyabakti Diduga Pakai Uang BUMDES Puluhan Juta Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Dana Bumdes Bina Karya Desa Karyabakti Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawabarat. Diduga Dana Bumdes totalnya sebesar Rp 89 juta lebih sebanyak 30 juta dipakai oleh Kades Karyabakti untuk kepentingan pribadi.

Menurut beberapa pihak BPD Dan (AM) Dana Bumdes yang totalnya sebesar Rp.89 juta lebih,seluruhnya telah dikembalikan Pengurus Bumdes Era Pemerintahan Alm Kades Sajanur, sebesar Rp.30 juta dipakai oleh Kades. Kata salah seorang BPD 4/1-2022

Secara bertahap, pertama uang tersebut sebesar 30 Juta dikembalikan kepada Samin Saripudin saat menjadi PLT Desa Karyabakti beberapa waktu yang lalu.
Kemudian 59 juta uang tersebut langsung dikembalikan pihak bendahara Bumdes lama kepada Tamin Tisna,kandidat yang memenangkan dalam perhelatan politik Pilkades.
Penyerahan uang disaksikan oleh Kasi PMD, Pendamping Desa dan PLD Desa Karyabakti, sesuai Berita Acaranya 25/1-2022.

Dalam keterangan BPD, rencananya beberapa nama pengurus Bumdes sekarang akan di tetapkan dan diberi SK oleh Kades pada hari ini Jumat 4/2-2022,akan tetapi hingga pukul 15 wib, saat dikonfirmasi BPD mengatakan belum dilakukan pemetaan lewat SK Kades sebagai Pengurus Bumdes..4/1-2022

Ironisnya lagi uang sebesar Rp.30 juta yang lebih awal dikembalikan oleh pihak Bumdes lama, diakui oleh Kades dipakai oleh pribadi Kades Karyabakti, pengakuan itu diketahui oleh pihak PMD, Pendamping Desa serta PLD Karyabakti.

Berpotensi patut dipertanyakan pihak yang memiliki otoritas, karena pengurus Bumdes lama yang bukan Warga Desa Karyabakti,tapi Warga Desa Telukambulu dibiarkan saja.Padahal masyarakat setempat Karyabakti banyak yang memiliki potensi untuk mengembangkan perekonomian Desa lewat BUMDES.

Pihak LSM Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) AF” Diduga ada kongkalingkong yang memiliki kewenangan PMD,Pendamping Desa, PLD Karyabakti.Yang menyebabkan Warga lain bercokol menjadi pengurus Bumdes Masa sih warga Desa Telukambulu jadi Pengurus Bumdes Desa karyabakti.

Begitupun dengan ulah Kades,Terkesan Kades Karyabakti sekalipun posisinya dalam struktur komisaris,memakai uang Bumdes semaunya tanpa adanya kesepakatan dengan manajemen Direktur, dan pengurus Bumdes yang lebih memiliki otoritas.

Hal tersebut patut dievaluasi oleh pihak APH (Aparat Penegak Hukum) kejaksaan dan kepolisian, diduga Dana Bumdes sebesar Rp.30 juta beraroma adanya tindakan melawan hukum dan penyalah gunaan jabatan.

Gerang gerung Kades tidak sportif, Awalnya dana yang dipinjam (AM) diminta untuk secepatnya dikembalikan, dan setelah adanya pengembalian justru malah Kades yang memakai uang Bumdes. 5/2-2022. Ujar AF. Yusup

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH