Pemkab Sidoarjo Launching Road Show Sosialisasi Anti Korupsi untuk Siswa SMP

Reporter: HADI M
Editor: DM
Pemkab Sidoarjo Launching Road Show Sosialisasi Anti Korupsi untuk Siswa SMP
Pemkab Sidoarjo Launching Road Show Sosialisasi Anti Korupsi untuk Siswa SMP

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Inspektorat Sidoarjo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo melaunching Road Show Sosialisasi Anti Korupsi untuk pelajar SMP di Sidoarjo.

Kegiatan ini sengaja digelar untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, serta menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari sejak dini kepada para siswa.

Bacaan Lainnya

Launching program tersebut di buka oleh Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto di Aula SMPN 2 Sidoarjo, Rabu (23/4/2025).

Sosialisasi Anti Korupsi sejak dini kepada siswa SMP di hadiri oleh seluruh kepala sekolah SMP Negeri dan ketua OSIS yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Ke depan, road show ini akan dilaksanakan menyeluruh kepada seluruh Lembaga Pendidikan swasta di Sidoarjo.

“Tidak hanya sekolah negeri, tetapi juga sekolah-sekolah swasta akan menjadi bagian dari gerakan ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Sidoarjo memiliki kesempatan yang sama untuk belajar tentang pentingnya menjaga integritas,” tegas Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto.

BACA JUGA :  Tersangka Dugaan Korupsi PTSL Desa Suko Sukodono, Akhirnya di Tahan di Rutan Kejati Surabaya

Andjar Surjadianto juga menekankan, bahwa pencegahan korupsi tidak hanya pada lingkungan pegawai negeri sipil melainkan pendidikan karakter dimulai dari usia dini agar lebih efektif untuk mencetak generasi anti korupsi.

“Kami percaya bahwa edukasi anti korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab orang dewasa amaupun para pegawai di pemerintahan, tetapi juga harus ditanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada anak-anak sebagai fondasi moral bangsa kedepannya,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *