Kades Mulyajaya Geram, 250 Hektar Persawahan Diserang Hama

Reporter: BAMBANG H
Editor: DM

KARAWANG,transnews.co.id – Dalam kurun waktu dua malam, sekitar kurang lebih 250 hektar sawah di wilayah Desa Mulyajaya kecamatan Kutawaluya kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, habis di serang hama tikus.

“Hampir kisaran 15 hari, padi segitu bagusnya habis semua dalam kurun waktu dua malam. Kurang lebih sekitar 250 hektar sawah disini habis semua diserang hama tikus,” ungkap Endang Kepala desa Mulyajaya, Senin (02/09/2024).

Dalam hal ini lanjut Endang, para petani di desa merasa sangat kecewa, karena dulu pada tahun 2019 mereka pernah daftar asuransi, namun pada waktu pas ada musibah seperti ini asuransi malah tidak ada realisasi.

BACA JUGA :  Rapat Pertemuan Sosialisasi UPTD PP Batujaya, Protokol Kesehatan 'Terlupakan'

“Makanya sekarang pas disuruh daftar asuransi lagi para petani pada tidak mau, karena dulu juga mereka pernah daftar tapi pas pada waktu ada musibah seperti sekarang ini asuransi tidak di bayar oleh pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya hal ini, para petani di desa Mulyajaya sudah sangat merasa kebingungan dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan seperti ini.

Para petani pun tidak meminta banyak kepada pemerintah, hanya saja bagaimana solusinya dalam mengatasi permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh para petani desa Mulyajaya.

BACA JUGA :  Masyarakat Kertajaya Pertanyakan Status Tanah Lapangan Sepakbola, BPD: Tanah Itu Bukan Tanah Aset Desa

Menanggapi keluhan para petani, Endang pun meminta kepada dinas Pertanian kabupaten Karawang agar segera turun tangan dalam mengatasi permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh para petani di desa Mulyajaya.

“Saya harap dinas pertanian segera turun langsung ke areal pesawahan yang ada di wilayah desa Mulyajaya dan bisa memberikan solusi terhadap para petani dalam mengatasi masalah seperti ini,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *