Kadis Kesehatan Provinsi Jatim, Himbau Masyarakat Kurangi Sampah

Surabaya, Transnews.co.id – Hari Kesehatan Sedunia diperingati setiap tanggal 7 April setiap tahunnya, Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim, Dr. Erwin Astha Triyono, dr., Sp.PD., KPTI. mengimbau kepada seluruh masyarakat Jatim untuk bersama-sama melakukan pengurangan sampah rumah tangga, mulai dari melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik hingga menerapkan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).

Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Sedangkan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

BACA JUGA :  Tangani Sampah, Pemkot Pekalongan Lakukan Pengadaan Dua Incinerator

Dikatakannya, berdasarkan buku panduan praktis 5 pilar STBM, Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2017, satu dari 10 rumah tangga membuang sampah sembarangan, membuang sampah ke.kali atau parit atau laut, dan satu dari 2 rumah tangga mengelola sampah dengan cara dibakar.

“Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih belum optimal dalam menjaga kesehatan lingkungannya, sehingga dapat membantu mewujudkan kesehatan bumi yang berdampak pada kesehatan manusia,” katanya.

BACA JUGA :  DPUPR Blora Kembali Sweeping Sampah di Saluran Drainase Grojogan

Lebih lanjut dikatakannya, Hari Kesehatan Sedunia tahun ini mengambil tema “Our Planet, Our Health”, yang bermakna kesehatan manusia bergantung dengan kesehatan bumi. “Hal tersebut menandakan bahwa kita semua harus menjaga lingkungan demi mewujudkan kesehatan bumi, salah satunya dengan cara membuang sampah di tempatnya, melakukan pengelolaan sampah yang tepat sehingga bisa mengurangi volume sampah dan pembakarannya,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait