Optimalisasi TPA Melalui Rancangan Pengendalian Sampah di TPA Jatiwaringin Pasca SK MLH

RDF
RDF
Oleh Wiriadi S

PENUTUPAN TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah ada beberapa tahapan penting yang perlu dilakukan, khususnya Optimasi TPA Jatiwaringin dan Rehabilitas Lahan di area TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Untuk menghasilkan strategi pengelolaan TPA yang optimal, terpadu, dan berkelanjutan dilakukan analisis sistem pengelolaan sampah TPA Jatiwaringin yang kemudian dirumuskan melalui optimalisasi menuju pengelolaan TPA sampah berkelanjutan pada aspek lingkungan, finansial, dan sosial melalui model skenario intervensi sistem pengelolaan sampah.

Optimalisasisi TPA, melalui pengomposan adalah proses mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos.

Bacaan Lainnya

Pengomposan adalah metode pengolahan sampah yang melibatkan dekomposisi bahan organik oleh mikroorganisme dalam kondisi terkontrol, menghasilkan produk akhir yang bermanfaat sebagai pupuk.

Dengan mengolah sebagian sampah organik di TPA melalui pengomposan, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang, sehingga memperpanjang usia TPA dan mengurangi dampak negatif lingkungan.

BACA JUGA :  Nina Suzana Ajak Masyarakat Depok Terlibat Aktif Dalam Penanganan Sampah

Komposting adalah proses membuat kompos dengan mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk yang berguna untuk tanaman, dengan  memisahan sampah organik yang berasal dari makhluk hidup dan dapat terurai secara alami dari sampah non-organik, seperti sisa makanan, dedaunan, dan sayuran, lalu mengomposkannya dengan cara yang tepat untuk menghasilkan pupuk yang subur dan aman.

Kompos merupakan salah satu jenis pupuk organik adalah bahan-bahan organik yang sudah mengalami proses pelapukan karena terjadi interaksi antara mikroorganisme atau bakteri pembusuk yang bekerja di dalam bahan organik tersebut.

Bahan organik yang dimaksud pada pengertian kompos adalah rumput, jerami, sisa ranting dan dahan, kotoran hewan, bunga yang rontok, air kencing hewan ternak, serta bahan organik lainnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *