Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Kadiskominfo Depok Manto Buka Pelatihan Peningkatan SDM

LOGOS TNbadge-check


					Kepala Kadiskominfo Manto - DU Perbesar

Kepala Kadiskominfo Manto - DU

DEPOK, transnews.co.idKadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) Depok Manto membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Statistik Sektoral Tahun 2024.

Dikesempatan itu Ia berharap pelatihan yang diadakan Diskominfo dapat menyukseskan penyelenggaraan Satu Data di Kota Depok.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, pemerintah telah mencanangkan program Satu Data Indonesia sejak tahun 2019. Melalui semangat Satu Data Indonesia ini, Pemerintah berharap data pembangunan dapat terhimpun dalam satu sistem yang mudah diakses dan dibagipakaikan ke publik,” ujarnya, di Ballroom Avenzel Hotel & Convention, Cibubur, Jumat (28/06/2024).

Saat ini Kota Depok telah memiliki Portal Satu Data Kota Depok (SADEPOK) sebagai wadah untuk mempublikasikan seluruh data-data Pembangunan yang dihasilkan oleh perangkat daerah. Dirinya berharap portal ini dapat menjadi rujukan bagi pengguna data dalam mengakses data statistik sektoral.

“Perlu disadari bahwa semangat dari Satu Data adalah berbagipakai data. Untuk itu, data yang sudah dikumpulkan perlu untuk disebarluaskan agar dapat dimanfaatkan oleh publik atau instansi lain,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa pada prinsipnya, data yang disebarluaskan pada portal Sadepok merupakan data yang termasuk dalam informasi terbuka dan bukan termasuk dalam data yang dikecualikan. Namun dalam praktiknya, masih terdapat perangkat daerah yang menginput datanya dalam mode privat, sehingga tidak dapat diakses oleh publik.

“Terkait dengan informasi publik, saat ini Kota Depok juga telah memiliki Peraturan Walikota Depok Nomor 487/652/Kpts/Diskominfo/Huk/2023 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” sambungnya.

“Diskominfo Depok terus mendorong kepada Perangkat Daerah untuk mempunyai petugas pengelola data, yang nantinya akan membantu Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dalam mengelola data yang dihasilkan oleh Dinas tersebut,” tandasnya.

Baca Lainnya

Bayar Pajak Makin Praktis! BKD Kota Depok Resmi Rilis SPPT PBB-P2 2026 Secara Digital

2 Februari 2026 - 13:46

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 Januari 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 Januari 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

Antrean Panjang di TPA Cipayung Sebabkan Warga Marah, karena ini

30 Januari 2026 - 15:49

News Trending DEPOK