Kak Seto Jadi Nara Sumber Hari Anak Nasional Di Tasmala

Tasikmalaya, TransNews – Seto Mulyadi, atau Kak Seto, didaulat sebagai tamu undangan sekaligus sebagai Nara Sumber pada acara Puncak Hari Anak Nasional di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, Kamis (8/8/19).

Puncak peringatan Hari Anak Nasional di pusatkan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu, secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Ir. H. Safari Agustin, MP yang mewakili Bupati Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Safari Agustin mengatakan, anak merupakan penerus bangsa yang memerlukan perlindungan dalam perkembangan fisik, mental dan sosial serta masa depan bangsa berada pada anak saat ini.

“Keluarga merupakan pendidikan pertama yang didapatkan oleh anak, saya berharap keluarga dapat mendidik anak dengan lebih baik,” tuturnya dihadapan peserta yang hadir.

Sementara itu, Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya Ato Rinanto, S.IP dalam sambutannya mengatakan peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan kegiatan tahunan dan perayaan tahun ketiga bagi Kab. Tasikmalaya.

” Saya mengapresiasi kerja keras dan koordinasi pemerintah Kab. Tasikmalaya yang sudah dinilai bagus sehingga Kab. Tasikmalaya mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak di tahun 2019,”Paparnya, seraya menandaskan para orang tua untuk menjadi idola bagi anak-anaknya.

Dalam kesempatan yang sama Kak Seto Mulyadi menegaskan semua anak cerdas dan mempunyai kemampuan yang berbeda, sehingga orang tua harus menerapkan pola belajar yang bijak dan lebih baik.

Kak Seto berharap anak-anak Indonesia dapat bijak dalam menggunakan gadget dan memopulerkan kembali permainan tradisional.

“saya berharap anak-anak dapat menggunakan gadget secara bijaksana, memerhatikan waktu dan isi konten karena masih banyak anak yang tergantung pada gadget, saya pun berharap kepada seluruh masyarakat untuk memopulerkan kembali permainan tradisional yang lebih banyak manfaatnya bagi anak anak,” Pungkasnya. (Hilmansyah)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com