Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Kang Emil dan Tokoh Sunda Sepakati Pemekaran Wilayah di Jabar Menjadi Agenda Bersama

LOGOS TNbadge-check

Kang Emil dan Tokoh Sunda Sepakati Pemekaran Wilayah di Jabar Menjadi Agenda Bersama Perbesar

Bandung, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Provinsi Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut dijelaskan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu

“Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah,” ujar Ridwan Kamil.

Perjuangan tersebut jugao menyikapi sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda, yang mengeluarkan Makloemat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.

Elemen ini mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda. Namun para sesepuh Sunda sepakat menolak berdirinya Provinsi Sunda.

“Terkait deklarasi itu, para Inohong, juga ketua organisasi masyarakat tidak menyetujui penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda,” terangnya.

Selain itu, para tokoh Sunda juga menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah bangsa. Ini menjawab isu deklarasi Negara Islam Indonesia (NII) yang terjadi di Kabupaten Garut.

“Kami sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah, seperti ada deklarasi NII di Garut. Oleh karenanya kami mendukung upaya dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) dan Polri untuk menangkap oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat,” tuturnya.

Gubernur menyampaikan pula, para tokoh Sunda sepakat untuk membuat satu forum komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari satu pintu.

“Seperti kejadian baru-baru ini dari salah seorang anggota DPR terkait dengan kesundaan, gairah dari tokoh-tokoh Sunda saat inii sedang semangat sekali untuk bersatu, menyamakan irama dan suara, sehingga insya Allah, nanti akan lahir organisasi forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan cukup keluar dari satu pintu,” paparnya.

Langkah-langkah tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di Jabar karena empat pilar, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika harus dijunjung tinggi.

“Jadi sikap saya sebagai Gubernur, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya dari dinamika dan narasi-narasi disintegrasi terhadap kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama dari Tatar Sunda untuk menjunjung tinggi empat pilar, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

4 Okt 2026 - 17:23 WIB

Bupati Subandi Minta Pelebaran Jalan Simpang Polsek Jabon Segera Dikerjakan

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

3 Okt 2026 - 17:07 WIB

Bupati Subandi Blusukan ke Jabon, Perbaiki RTLH dan Serahkan Bantuan 

Progres Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Capai 65,27 Persen, Menunjukkan Perkembangan Positif

2 Okt 2026 - 21:51 WIB

Progres Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Capai 65,27 Persen, Menunjukkan Perkembangan Positif

Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar, KCL Singhasari Buka Dua Magister Baru

2 Okt 2026 - 21:49 WIB

Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar, KCL Singhasari Buka Dua Magister Baru

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Pajak, Rp272 Miliar Ditarget Masuk Kas Daerah

1 Okt 2026 - 20:43 WIB

Pemprov Jatim Kembali Bebaskan Pajak, Rp272 Miliar Ditarget Masuk Kas Daerah

Sidak Gedung HD RSUD Sidoarjo Barat, Mimik Soroti Keterlambatan 13 Persen dan Tegaskan Material Tak Sesuai Harus Ditolak

30 Sep 2026 - 18:21 WIB

Sidak Gedung HD RSUD Sidoarjo Barat, Mimik Soroti Keterlambatan 13 Persen dan Tegaskan Material Tak Sesuai Harus Ditolak
Trending di DAERAH