Kapolda Jateng Jemput Kepulangan Jenazah Habib Ja’far Al- Kaff di Bandara

Semarang transnews.co.id- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga perwakilan Kodam IV Diponegoro menyambut kedatangan jenazah Habib Ja’far Al Kaff di Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (2/1/2021).

Sekitar pukul 10.50 WIB, jenazah Habib Ja’far tiba di bandara Amad Yani Semarang. Seperti diketahui Habib Ja’far Al Kaff meninggal dunia di Samarinda Kalimantan Timur pada Jumat (1/1/2020).

Gubernur Jateng dan perwakilan dari Kodam IV Diponegoro, langsung memberikan penghormatan terakhir. Usai memberi penghormatan Gubernur Ganjar langsung meminta rombongan jenazah segera melanjutkan perjalanan di rumah duka ke Kudus.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan rombongan meminta masyarakat tidak berkerumun dalam prosesi pemakaman Habib Ja’far. Sebab kondisi saat ini sedang pandemi.

“Saya menghimbau agar masyarakat mendoakan dari rumah masing-masing,” pinta Kapolda.

Kapolda berterimakasih kepada pihak bandara yang dengan cepat membantu prosesi pemberangkatan dan kedatangan Habib Ja’far. Terbukti di bandara Ahmad Yani Semarang, tidak ada kerumunan masyarakat karena dibatasi.

“Habib itu luar biasa, terbukti hari ini semua orang ingin berkerumun. Kalau tidak kita batasi, pasti bandara penuh,” terangnya.

Habib Ja’far merupakan sosok yang sangat disayang oleh masyarakat dan juga umat Islam. Beliau selalu memberikan kebaikan dan ketenangan bagi umat.

“Mudah-mudahan beliau diterima di sisiNya dan kita berharap seluruh dosa-dosanya diampuni Allah,” pungkasnya.

Habib Ja’far al Kaff merupakan ulama kharismatik yang telah malang melintang di Indonesia. Ia dikenal sebagai wali yang memiliki maqom majdub dan sering melakukan aktifitas nyleneh atau dikenal dengan sifat jadzab. (SAS) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com