Kapolres Bojonegoro Bersilaturahmi Bersama Pengurus PSHT Bojonegoro

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, silaturahmi bersama pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bojonegoro, Sabtu (5/2/2022).

Bojonegoro, Transnews.co.id – Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, silaturahmi bersama pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bojonegoro, Sabtu (5/2/2022). Kunjungan tersebut, dalam rangka menciptakan dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres Bojonegoro didampingi Kasat Intelkam AKP Beni Ulang Setiawan disambut oleh Ketua PSHT Cabang Bojonegoro, Kang Mas Wahyu Subakdiono, bersama jajaran Pengurus PSHT Cabang Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, menyampaikan, permohonan dukungan dan kerjasama kepada seluruh keluarga besar PSHT Cabang Bojonegoro, untuk bersama-sama bersinergi dan menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

BACA JUGA :  Pelebaran Jalan Nasional Bojonegoro di Kebut

“Mari saling mengingatkan anggotanya, hingga tingkat ranting untuk menjaga kerukunan antar perguruan silat di wilayah Bojonegoro demi terwujudnya Harkamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” ucap Kapolres Bojonegoro.

AKBP Muhammad menambahkan, bahwa saat ini Polres Bojonegoro memiliki program Cangkrukan Kamtibmas Presisi dan Matur Pak Kapolres. Dengan adanya program tersebut, permasalahan yang ada di bawah dapat disampaikan, sehingga permasalahan tersebut cepat terselesaikan. Jangan sampai ada permasalahan terus mengerahkan massa, mari duduk bersama bisa dengan Cangkrukan Kamtibmas Presisi atau melalui aplikasi berbasis whatsapp Matur Pak Kapolres.” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Bojonegoro Gelar vaksin Booster Bagi Personil

Di akhir silaturahmi, orang nomor satu di Polres Bojonegoro tersebut, juga meminta agar Warga PSHT Cabang Bojonegoro tidak mudah terprovokasi terhadap informasi atau ajakan yang belum tahu asal usul atau dari sumbernya. “Mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di Bojonegoro,” pungkas Kapolres.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait