Kapolres Jember Memimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Reporter: Irfak
Editor: DM
Kapolres Jember pimpin serah terimah 3 pejabat utama dan 5 Kapolsek di halaman Mako Polres Jember
Kapolres Jember pimpin serah terimah 3 pejabat utama dan 5 Kapolsek di halaman Mako Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Kapolres Jember AKBP. Moh Nurhidayat memimpin upacara serah terima jabatan untuk 3 pejabat utama dan 5 Kapolsek Jajaran, yang dilakukan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mako) Polres Jember pada hari ini. Kamis, (12/10/2023).

Rotasi Pejabat Utama Dan Kapolsek, diantaranya Kasat Reskrim dari sebelumnya dijabat oleh AKP. Dika Hadiyan Wiratama, digantikan oleh AKP. Abid Uais Al Qorni Aziz yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Ketapang Sampang Madura.

BACA JUGA :  Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas
Upacara serah terima jabatan di halaman  Mako Polres Jember
Upacara serah terima jabatan di halaman Mako Polres Jember

Kasatnarkoba dari pejabat lama AKP. Sugeng Iryanto, digantikan oleh Iptu. Nurmansyah, kemudian Kasi Humas, dari Iptu. Brisan Iman Nulia yang menempati posisi barunya sebagai Kapolsek Jelbuk digantikan Ipda. Siswanto, Kapolsek Kaliwates di isi AKP. Mahrobi Hasan, Kapolsek Patrang dari AKP. Heri Supadmo yang digeser sebagai Kapolsek Tempurejo menggantikan Iptu Dian Eko T yang menempati pos barunya sebagai Kapolsek Umbulsari, sedangkan Kapolsek Patrang di isi Iptu Supatman yang sebelumnya KBO di Satlantas Pilres Jember.

BACA JUGA :  Polres Jember Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga, Bupati Berikan Apresiasi

Selain itu Kapolres juga menetapkan 3 perwira yang dikukuhkan pada jabatannya, yakni Kasikum Iptu Joko Sudikdo SH, Kapolsek Panti Iptu Lilik Sukoco dan Kapolsek Sukorambi Iptu Agus Yudi Kurniawan.

Dalam amanatnya, Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan dalam pergeseran jabatan ini merupakan hal yang biasa untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pentingnya kontinuitas dan sinergi di lingkungan kepolisian untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait