Kapolres Jember Sambangi Keluarga Siswi SMK Korban Pembunuhan

JEMBER, Transnews.co.id – Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, bersama Kasat Reskrim AKP Dika Hadiyan dan Tim Kalong bersilahturahmi dan takziah mendatangi rumah keluarga korban penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswi pelajar SMK di desa Mayangan Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember meninggal dunia.

Saat tiba di rumah duka Kapolres bersama rombongan diterima oleh sanak saudara korban yang mana diketahui ayah korban saat ini masih bekerja dan berada di Malaysia sebagai TKI.

“Selain kami dapat segera mengungkap dan menangkap pelakunya, kunjungan kami ini merupakan bentuk perhatian Polres Jember kepada keluarga korban atas kejahatan kemanusiaan yang menimpa korban,” ungkap AKBP Hery Purnomo.

baca juga :   Kunjungi Polres Tuban, Kapolda Jatim Tegaskan Penertiban Tugu Perguruan Silat Jalan Terus

Selain itu kata Kapolres Jember, tujuan kedatangannya untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan tali asih kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Saat ini untuk orang tua dari korban bekerja menjadi seorang TKI di Malaysia dan belum bisa kembali ini tentunya menjadi perhatian kita bersama supaya nanti bisa membantu keluarga korban,”kata Kapolres Jember.

baca juga :   Jumat Curhat, Kapolsek Puger Jalin Komunikasi Bareng Masyarakat

Pihaknya juga memberikan himbauan kepada keluarga korban, untuk bisa menerima kondisi saat ini dan tidak membuat masalah yang baru lagi terutama kepada pihak keluarga tersangka, mengingat mereka ini jarak rumahnya tidak jauh hanya sekitar 200 meter saja.

“Tersangka saat ini sudah kita proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutur AKBP Hery.

baca juga :   Polrestabes Surabaya Bersama IPSI Gelar Deklarasi Wani Jogo Suroboyo

Ia berharap tidak ada lagi permusuhan atau masalah-masalah lainnya yang kemudian bisa berkembang dan mengganggu Kamtibmas.

Pewarta: Irfak/Humas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com