Kapolresta Malang Ajak Peduli Terhadap Anggota yang Terpapar Covid-19

Kapolresta Malang Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K, saat mengelar apel pagi rutin jam pimpinan yang berlangsung di lapangan apel Polresta Malang Kota pada Senin (21/2/2022).

Malang, Transnews.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K, mengajak seluruh jajaran di kesatuannya untuk peduli terhadap anggotanya yang terkonfirmasi positif Covid -19. Hal tersebut disampaikan pada saat mengelar apel pagi rutin jam pimpinan yang berlangsung di lapangan apel Polresta Malang Kota pada Senin (21/2/2022).

Dalam arahan nya, Kapolresta menyampaikan informasi terkait tren peningkatan kasus positif Covid-19 di wilayah kota Malang. Ia mengingatkan terhadap para peserta apel khususnya bagi anggota yang terpapar Covid-19 agar dipastikan mendapatkan bantuan vitamin dan obat-obatan yang cukup termasuk pemantuan dokter secara berkala. Saat ini tercatat 32 personel Polresta Malang Kota terpapar Covid-19.

BACA JUGA :  Progres Renovasi Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang Capai 94, 81%

“Ketika para anggota sedang isoman apakah mereka sudah mendapatkan obat-obatan dan vitamin belum, atau sudahkah mendapatkan penanganan medis belum, jika ada kendala harap dibicarakan agar kami bisa membantu rekan-rekan dalam menyuplai obat-obatan dan vitamin” ungkap Kombes Buher

Kapolresta menambahkan, untuk tidak menyalahkan satu sama lain di kondisi seperti saat ini. Perlu adanya dukungan kepada rekan-rekan yang melakukan isoman. “Kita harus bisa berempati, apabila ada rekan kita yang sedang sakit atau orang disekitar kita mengalami musibah maka kita harus bisa peduli dengan menjenguk atau memberikan semangat”

BACA JUGA :  Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono Ajak Masyarakat Mulai Minum Kopi dan Kakao Produk Sendiri

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Malang Kota juga turut mendukung menggalakan program Polda Jatim yakni program SEMANGAT (Semua Untuk Anggota), dimana implementasi kegiatan ini berupa mengumpulkan donasi yang di tujukan untuk memberikan bantuan kepada anggota Polresta dan keluarganya yang sakit,meninggal dunia serta masalah sosial lainnya. Yang pelaksanaan pengumpul nya rutin di lakukan paska apel Pagi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait