Kapolresta Sidoarjo Bantu Biaya Sekolah Anak Tidak Mampu

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat memberikan bantuan pada Yati Susiwati warga Karanggayam, Sidoarjo untuk biaya sekolah anaknya.Rabu (26/1/22).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Kepedulian Sosial Kapolresta Sidoarjo terhadap warga kurang mampu perlu ditiru bagi semua orang yang sedang dikaruniai rezeki oleh Allah SWT, tuhan yang Maha Kuasa, kali ini dia kembali berbagi rezeki pada sesama manusia yang masih belum beruntung.Pemegang komando di korp kepolisian di kota petis ini, menemui Yati Susiwati, 38 tahun, warga Karanggayam, Sidoarjo, Rabu (26/1/2022).

Yati Susiwati, merupakan ibu rumah tangga dengan tiga anak dan suaminya bekerja serabutan, saat ini dihadapkan persoalan karena tunggakan biaya sekolah anaknya hampir tiga tahun.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Geser 46 Personil Untuk Amankan Pilkades Sumenep

Saya sudah kesana kemari, meminta permohonan bantuan demi meringankan tunggakan biaya sekolah anak. Karena perekonomian kami yang pas-pasan dan hutang yang menumpuk, saya bingung minta bantuan ke siapa, ungkapnya.

Doa dan harapan Susiwati dan suaminya Ali Usman terwujud. Rabu (26/1/2022) pagi, ia didatangi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Sidoarjo. Bantuan ini dapat meringankan tunggakan biaya sekolah anak kami, ucapnya.

BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Sidoarjo Bekuk Dua Terduga Spesialis Curanmor

Atas kepedulian yang dilakukannya, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengetahui apa yang dialami Susiwati dari media sosial.

Karenanya kami turun langsung berikan bantuan kepada yang bersangkutan, meskipun pihak lain sudah memberikan bantuan. Semoga bantuan tersebut bermanfaat dan meringankan beban keluarga, katanya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait