SURABAYA, transnews.co.id — Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan memimpin Apel Kebangsaan di lapangan A Mapolrestabes Surabaya bersama perwakilan serikat pekerja dari berbagai elemen di Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen Polri untuk tegak lurus menjalankan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dalam membantu para pekerja atau buruh memperjuangkan dan mendapatkan hak-hak mereka secara adil.

“Pada prinsipnya, Polri hadir untuk mendampingi dan memastikan rekan-rekan buruh memperoleh haknya sesuai ketentuan hukum. Kami menjalankan arahan langsung dari Kapolri agar Polri turut aktif dalam urusan ketenagakerjaan,” tutur Kombes Luthfi dengan tegas pada, Jumat (24/10/2025).
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa sejak 20 Januari 2025, Kapolri telah meluncurkan Des Ketenagakerjaan, yaitu sebuah lembaga yang dirancang untuk membantu memfasilitasi para pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Lembaga ini juga menjadi jembatan komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan aparat penegak hukum agar penyelesaian sengketa ketenagakerjaan dapat berjalan cepat, tepat, dan manusiawi.
“Melalui Des Ketenagakerjaan, kami berharap semua permasalahan buruh dapat ditangani dengan bijak dan profesional. Polri berperan aktif dalam memastikan keadilan bagi semua pihak,” jelas Kombes Lutfi.
Sebagai bentuk nyata, Kombes Pol Luthfi mencontohkan penyelesaian kasus antara buruh dengan pihak manajemen di PT Pakrin Surabaya.
Ia menyebut, bahwa Polrestabes Surabaya Polda Jatim tidak tinggal diam ketika persoalan dianggap berlarut tanpa penyelesaian.
“Dalam kasus PT Pakrin, kami ambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar hak buruh segera terpenuhi. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran hukum oleh pihak manapun, termasuk pengusaha,” tegasnya.












