Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Polri Bentuk Pokja Khusus Menindaklanjuti Putusan MK

LOGOS TNbadge-check

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, pada Senin, 17 November 2025. (dok.Humas Polri) Perbesar

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, pada Senin, 17 November 2025. (dok.Humas Polri)

JAKARTA, transnews.co.id || Polri akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk membahas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif untuk menduduki beberapa jabatan sipil.

“Akan membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat terkait dengan putusan MK,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho pada Senin, 17 November 2025.

Pokja akan dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Inspektur Jenderal Anwar serta Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Inspektur Jenderal Viktor Theodorus Sihombing.

Pokja nantinya akan menyusun tafsir yang rigid soal kebijakan penempatan polisi aktif di luar struktur instansi kepolisian.

“Untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh kepolisian,” ucap Sandi kepada wartawan

Pokja tersebut juga bertugas untuk memastikan kementerian dan lembaga mana saja yang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri sehingga bisa dimasuki polisi aktif.

“Mungkin salah satunya itu (membahas jabatan sipil mana saja yang bisa diisi polisi aktif),” ujar Sandi.

Menurut Sandi, Pokja tersebut nantinya akan melibatkan beberapa elemen terkait. Mulai dari Kemenpan-RB, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Mahkamah Konstitusi.

“Kita berpacu dengan waktu untuk secepat-cepatnya semua bisa terselesaikan,” katanya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

Dukung Program BEREHAN, Sekda Depok Ajak ASN Sukseskan Tabungan Kurban

24 Jul 2026 - 17:46 WIB

Dukung Program BEREHAN, Sekda Depok Ajak ASN Sukseskan Tabungan Kurban

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal

24 Jul 2026 - 16:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, PLN dan Damkar Sigap Amankan Kebakaran di Sekitar GI Sepatan Baru, Pasokan Listrik Tetap Andal
News Trending EKBIS