Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Polri Bentuk Pokja Khusus Menindaklanjuti Putusan MK

LOGOS TNbadge-check


					Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, pada Senin, 17 November 2025. (dok.Humas Polri) Perbesar

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, pada Senin, 17 November 2025. (dok.Humas Polri)

JAKARTA, transnews.co.id || Polri akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk membahas implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif untuk menduduki beberapa jabatan sipil.

“Akan membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat terkait dengan putusan MK,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho pada Senin, 17 November 2025.

Pokja akan dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Inspektur Jenderal Anwar serta Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Inspektur Jenderal Viktor Theodorus Sihombing.

Pokja nantinya akan menyusun tafsir yang rigid soal kebijakan penempatan polisi aktif di luar struktur instansi kepolisian.

“Untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh kepolisian,” ucap Sandi kepada wartawan

Pokja tersebut juga bertugas untuk memastikan kementerian dan lembaga mana saja yang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri sehingga bisa dimasuki polisi aktif.

“Mungkin salah satunya itu (membahas jabatan sipil mana saja yang bisa diisi polisi aktif),” ujar Sandi.

Menurut Sandi, Pokja tersebut nantinya akan melibatkan beberapa elemen terkait. Mulai dari Kemenpan-RB, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), hingga Mahkamah Konstitusi.

“Kita berpacu dengan waktu untuk secepat-cepatnya semua bisa terselesaikan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

15 Desember 2025 - 13:23

Perkuat Keandalan Jaringan, Tim PDKB PLN UPT Cilegon Ganti Isolator SUTT 150 kV Labuan–Menes

15 Desember 2025 - 11:11

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman