Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Kasi Pidsus Kejari Garut: Penanganan Kasus Duga’an Korupsi Dana Desa Wangunjaya Ketahap Penyidikan

LOGOS TNbadge-check

Kepala Perwakilan Transnews Jawa Barat Chrystian bersama Kasi Pidsus Kejari Garut Deny Marincka, di Ruang Pidsus usai konfirmasi soal dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya. (Ist) Garut, Transnews- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka SH, saat di konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana desa, di desa Wangunjaya Kecamatan Bungbulang, diruang kerjanya, Kamis (24/10/19) menegaskan, pemeriksaan perkara dugaan korupsi di desa Wangunjaya sudah selesai tahap penyelidikannya.

Selanjutnya,kata Deny team Pidana Khusus akan melakukan perhitungan kerugian negaranya. Setelah itu baru menaikan statusnya ketingkat penyidikan.

“Tim kami sedang menghitung kerugian negaranya. Setelah itu kita tingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan, ” terang Deni.

Disinggung bakal siapa siapa saja yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa itu, Deni menjelaskan, nanti setelah statusnya kita tingkatkan ke penyidikan,sebab dari hasil pemeriksaan awal dapat dipastikan memang ada kerugian negaranya.

“Nantilah kita tunggu hasil perhitungan kerugiannya. Setelah itu pasti ada tersangkanya,” ujar Deni meyakinkan.

Deny mengakui, keterbatasan personil dan banyaknya laporan kasus yang ditanganinya, menjadi salah satu faktor lambannya penanganan berbagai kasus yang di tanganinya. Meski begitu, kata Deny, pihaknya secara maksimal pasti akan menyelesaikannya.

” Untuk kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sedang kita tangani serius,pasti ada tersangkanya” Kata Deny.

Deny mengungkapkan, kepala Desa Wangunjaya,beberapa kali didipanggil untuk dimintai keterangannya, selalu mangkir.

“Mangkirnya kepala desa Wangunjaya, tidak menjadi persoalan intinya kasus terus kita tangani,” ujar Deny,seraya menandaskan awal tahun, dipastikan statusnya dinaikan ketahap penyidikan.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa di desa Wangunjaya sudah bergulir hampir tiga tahun. Meski begitu hingga menginjak tahun ke tiga penanganannya dinilai lamban.

“Oleh karena itu masyarakat desa Wangunjaya meminta Kejaksaan Negeri Garut segera menuntaskannya agar ada kepastian hukumnya,” Demikian Warga.(Chrystian)

Baca Lainnya

Pegawai BRI Kaliasin Ditahan, Diduga Selewengkan Kredit Mikro hingga Rp2,9 Miliar

28 April 2026 - 19:05

BKNI RI Bantah Tuduhan Penipuan Proyek di Papua Barat, Klaim Investasi Rp11 Triliun Gagal Masuk

25 April 2026 - 10:20

Gelombang Sebut Harmoni Piminan Daerah dengan APH Jadi Hambatan Penanganan Kasus Korupsi

24 April 2026 - 13:26

Aspidum Kejati Jatim Dicopot, Kejagung Lakukan Pemeriksaan Internal

4 April 2026 - 07:57

News Trending DAERAH